Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DaerahDPRD Kaltim

Damayanti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Penajam

166
×

Damayanti Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Penajam

Sebarkan artikel ini
Situasi kegiatan Sosialisasi Perda oleh anggota DPRD Kaltim, Damayanti. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi PKB, Damayanti, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 Nomor 9 Tahun 2023 tentang, Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),  Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan tersebut, turut diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat, pemuda, para perwakilan organisasi lokal, hingga kalangan ibu-ibu.

Dalam paparanya, Damayanti mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk terus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila, serta meningkatkan wawasan kebangsaan di tengah dinamika sosial dan perkembangan era digital.

Selain itu, Damayanti juga menegaskan bahwa Perda ini merupakan instrumen penting, guna memastikan generasi muda memiliki karakter kebangsaan dan cinta tanah air yang kuat.

“Perda ini hadir untuk memperkuat identitas dan jati diri bangsa. Pendidikan Pancasila harus menjadi fondasi, bukan sekadar materi pelengkap,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ketua Fraksi PKB Kaltim ini menekankan, tantangan kebangsaan saat ini semakin kompleks, terutama dengan maraknya informasi yang tidak terverifikasi dengan di ruang digital.

Karena itu, Damayanti bilang, pendidikan Pancasila harus diimplementasikan secara sistematis. Mulai dari sekolah, hingga lingkungan masyarakat.

“Kami mendorong agar seluruh elemen masyarakat ikut terlibat. Wawasan kebangsaan tidak hanya diajarkan, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Damayanti juga memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut, agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi dialog, dimana peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, dan masukan terkait implementasi Perda ditingkat kecamatan.(Has/Bey)