Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialNews

Komisi III Soroti SDA Yang Tak Terakomodasi, Timbulkan Permasalahan Lingkungan Hidup 

366
×

Komisi III Soroti SDA Yang Tak Terakomodasi, Timbulkan Permasalahan Lingkungan Hidup 

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang.(Topan Setiawan/Times Kaltim).

Timeskaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menyoroti terkait permasalahan lingkungan hidup yang kini mengakar di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dirinya menyebut, dampak dari pengelolaan lingkungan hidup yang menyalahi aspek lingkungan sudah dirasakan masyarakat. Diantaranya masalah kerusakan jalan, longsor, banjir dan sebagainya.

“Ini terjadi karena ekploitasi kita pada sumber daya alam yang tidak terarah,” ujarnya saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal, saat ditemui awak media, Senin (21/3/2022) siang.

Yang juga memperparah dampak lingkungan yang ada saat ini adalah dana reklamasi yang tidak seimbang.

“Dana reklamasi kita yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah tidak seimbang dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh koorporasi,” terangnya.

“Anggaran kita tidak cukup membiayai perbaikan kerusakan, terutama masalah tambang,” sambung Veridiana.

Politisi dari partai PDIP ini menyebut, dirinya kerap menerima keluhan dari masyarakat yang berada di wilayah Sungai Lantung. Di mana, pemukiman selalu mengalami banjir ketika musim hujan. Tak hanya itu saja, akibat pengelolaan lingkungan yang serampangan oleh koorporasi, banyak lahan pertanian warga rusak dan mati.

“Saya pernah dapat keluhan dari masyarakat Sungai Lantung, mereka kebanjiran, kebun rusak dan mati karena koridoran (pengelolaan lingkungan yang tak memperhatikan aspek lingkungan). Penggalian yang dilakukan tidak mengikuti aturan, sehingga berdampak seperti itu,” bebernya.

Veridiana menyebut, termasuk pembangunan hotel yang ada di wilayah Tanah Datar, ikut berdampak pada lingkungan, lantaran pembangunannya menutup aliran sungai.

“Pembangunan hotel yang menutupi aliran sungai di Tanah Datar ini juga membawa dampak,” katanya.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Veridiana, akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dan pihak terkait untuk mendengar penjelasan masalah apa saja yang terjadi di wilayah tersebut.

“Kami akan inventarisir soal lingkungan ini, mengenai bagaimana perizinannya, perencanaan lingkungannya yang kemarin disetujui karena ini cukup mengganggu lingkungan,” tutupnya. (Adv/Wan)