Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Seno Aji Sebut Pengawas K3 di Kaltim Sangat Minim

171
×

Seno Aji Sebut Pengawas K3 di Kaltim Sangat Minim

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (HO/Diskominfo Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda — Wakil Gubernur Kaltimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyoroti minimnya ketersediaan pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kaltim.

Pasalnya, saat ini hanya ada lima pulih pengawas yang harus mengawasi sekitar tiga pulih ribu perusahaan di seluruh wilayah Kaltim.

Seno Aji mengatakan, penerapan sistem manajemen K3 perlu menjadi perhatian utama perusahaan, guna menjamin keselamatan pekerja.

Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan kerja memiliki dampak secata langsung, terhadap produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

“K3 ini penting bagi perusahaan. Mereka wajib memenuhi aspek keselamatan bagi karyawan,” jelasnya, usai mengjadiri acara peringatan Bulan K3 Nasional di Plenary Hall GOR Sempaja, Samarinda, pasa Selasa (11/11/2025).

Lebih lanjut, menurut Seno, penerapan K3 menjadi semakin penting untuk aktif diwujudkan, karena masifnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang melibatkan ribuan pekerja di lapangan.

“Kita ingin zero insiden. Maka keselamatan pekerja harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

Kendati demikian, meski menargetkan nol kecelakaan kerja, ia meminta agar perusahaan tetap melaporkan setiap insiden dilapangan, agar data penanganan bisa dilakukan secara akurat.

Selain itu, Seno juga menyoroti minimnya jumlah pengawas K3 di Kaltim. Saat ini, 50 pengawas harus mengawasi 30 ribu perusahaan, jumlah yang jauh dari ideal.

“Kami memang menghadapi kendala besar karena kekurangan tenaga pengawas,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, kata Seno, telah meminta pemerintah pusat untuk menambah tenaga pengawas agar pengawasan berjalan lebih efektif.

Ia bahwa menyebutkan bahwa rasio idealnya satu pengawas itu untuk lima puluh perusahaan. Dengan rasio itu, pengawas dapat melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan, baik dari sisi dokumen maupun pelaksanaan K3 di lapangan.

“Kalau sistem K3 berjalan baik, itu akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup pekerja, dan mendorong indeks pembangunan manusia,” tukasnya. (Has/Bey)