Timeskaltim.com, Kukar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Sari Mulya, Desa Purwajaya. Dalam waktu singkat, pelaku berinisial SZI (47) berhasil diamankan setelah mencuri sepeda motor Kawasaki KLX milik Tursino Hadi, warga setempat.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (08/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu, korban baru saja memarkirkan motor di teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Tak lama kemudian, motor tersebut raib tanpa jejak.
“Korban memarkir sepeda motor di teras rumah sekitar pukul 01.30 WITA. Ketika anak korban pulang sekitar pukul 02.00 WITA, motor sudah tidak ada. Awalnya dikira dipinjam, tapi setelah dicek, ternyata hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Loa Janan,” jelas AKP Abdillah, pada Selasa (11/11/2025).
Berdasarkan laporan itu, tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono, SH, langsung melakukan penyelidikan. Dengan bantuan Tim Serigala Utara Polsek Sungai Pinang, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda,” ungkap Kapolsek itu.
Atas perbuatannya, pelaku SZI dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang pencurian dengan pemberatan.
AKP Abdillah juga menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di wilayah permukiman yang rawan tindak kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengingatkan warga agar tidak memarkir kendaraan di luar rumah tanpa pengamanan tambahan. Kecepatan pelaku dalam melancarkan aksinya sering kali terjadi ketika situasi sedang sepi,” ujarnya. (Rob/Bey)










