Timeskaltim.com, Kukar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyampaian nota keuangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-23 Masa Sidang I.
Menurut Ahmad Yani, proses penyampaian nota keuangan berjalan dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku, meskipun sebelumnya terdapat berbagai dinamika pembahasan di tingkat fraksi dan internal DPRD.
“Alhamdulillah, kita bersyukur penyampaian nota keuangan APBD untuk tahun 2026 berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun ada beberapa pertimbangan yang dilalui oleh rapat-rapat fraksi dan rapat-rapat internal APBD,” ujar Ahmad Yani usai rapat, Jumat (7/11/2025) lalu.
Ia menegaskan, setelah penyampaian ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan mendalam antara DPRD dan pemerintah daerah yang akan berujung pada penetapan APBD melalui persetujuan bersama.
“Selanjutnya tinggal dilakukan pembahasan dan tentu nanti akan ada tahap persetujuan APBD,” tambahnya.
Tak hanya itu, Yani juga menyoroti bahwa pemerintah daerah tetap konsisten mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dengan nilai APBD sebesar Rp7,5 triliun. Angka ini, katanya, juga tercantum dalam nota keuangan yang disampaikan eksekutif, sehingga menjadi dasar pembahasan DPRD.
“Kita berharap mudah-mudahan DPRD dan pemerintah daerah bisa bersepakat di angka itu,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada kekhawatiran terkait potensi penurunan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Namun, DPRD berharap nilai APBD dapat tetap dipertahankan sebagaimana yang telah disampaikan.
“Kemarin sempat terjadi polemik karena ada pernyataan dari beberapa pihak, termasuk dari pemerintah sendiri, bahwa nilainya akan diturunkan menjadi Rp6,3 triliun. Tapi mudah-mudahan hal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Lanjut legislator itu, pentingnya menjaga konsistensi dalam penyusunan APBD agar tetap realistis dan berbasis pada data yang faktual.
“Harapan kami tadi adalah agar penyampaian dilakukan dengan nilai real dan faktual. Nilai realnya mungkin memang di bawah itu, mudah-mudahan kita tetap berpatokan pada angka Rp7,5 triliun,” tuturnya.
Selain itu, Politisi Partai PDI itu juga menyinggung, potensi keuangan daerah yang sebenarnya bisa mencapai hingga Rp9 triliun jika seluruh sumber pendapatan daerah dan dana pusat dapat disalurkan secara maksimal.
“Kemarin kita hitung, sebenarnya potensinya bisa mencapai Rp9 triliun. Tapi kalau nanti disepakati di angka Rp7,5 triliun, mudah-mudahan itulah yang terbaik,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan segera dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar dalam waktu dekat.
“Prosesnya mungkin tidak terlalu lama, sekitar satu hingga dua minggu, sehingga pada minggu ketiga atau keempat nanti sudah bisa disetujui menjadi Perda,” ungkapnya.
Terakhir, Ahmad Yani bilang, bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah adalah kunci utama dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah kabupaten sangat dibutuhkan. Sinergi dan kesepakatan itu harus berjalan beriringan,” pungkasnya. (Rob/Bey)










