Timeskaltim.com, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dengan nilai Rp 11,1 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, pada Selasa (30/9/2025) malam.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Faridah, serta dihadiri langsung Wakil Bupati Rendi Solihin. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Farida yang menyampaikan ringkasan keuangan serta pandangan fraksi-fraksi.
Sebelumnya, APBD-P Kukar berada di angka Rp 11,5 triliun. Namun, penurunan sejumlah pendapatan daerah membuat nilainya terkoreksi menjadi Rp 11,1 triliun.
Usai rapat, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menegaskan bahwa perubahan anggaran kali ini tidak menambah proyek pembangunan infrastruktur baru.
“Ya, jadi di perubahan tidak ada penambahan agenda kegiatan infrastruktur yang baru. Semuanya hanya pergeseran,” ujarnya.
Ia menyebut, pengesahan APBD-P 2025 sangat dinantikan oleh mahasiswa Kukar. Pasalnya, di dalamnya terdapat alokasi beasiswa yang sebelumnya belum sepenuhnya dibayarkan.
Selain itu, Rendi juga merespons catatan fraksi yang menekankan pentingnya pengembangan ekonomi daerah. Menurutnya, ketergantungan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) bisa menjadi persoalan serius apabila nilainya menurun.
“Artinya, potensi dari Kutai Kartanegara harus digali. Dan saya yakin teman-teman DPRD juga punya inovasi yang baik sekali. Mudah-mudahan kita bisa bekerja bersama untuk menggali lebih dalam potensi-potensi lainnya di Kutai Kartanegara,” katanya.
Dengan keputusan ini, Pemkab Kukar bersama DPRD berkomitmen mengarahkan APBD-P agar lebih tepat sasaran, khususnya untuk mendukung pendidikan dan memperkuat fondasi ekonomi lokal. (Rob/Bey)










