Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Sekda Kaltim: Penyertaan Modal Rp55 Miliar Akan Dipertimbangkan

199
×

Sekda Kaltim: Penyertaan Modal Rp55 Miliar Akan Dipertimbangkan

Sebarkan artikel ini
Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Hasbi/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunda realisasi penyertaan modal senilai Rp55 miliar yang sebelumnya masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2025, anggaran tersebut kemungkinan besar baru akan dilaksanakan pada APBD Perubahan.

Dana penyertaan modal ini direncanakan untuk perusahaan daerah PT Migas Mandiri Pratama, serta dua entitas lainnya, yaitu PT Kaltim Melati Bhakti dan PT Ketenagalistrikan Kaltim.

Namun, dalam perjalanannya, mekanisme, dan transparansinya penyertaan modal ini menuai sorotan anggota DPRD Kaltim.

Mereka khawatir bahwa penyertaan modal berpotensi menimbulkan masalah serupa kasus korupsi pada program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan penyertaan modal tersebut sebenarnya sudah dianggarkan dalam APBD murni.

Kendati demikian, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim mengingatkan, agar mekanisme penyaluran diperhatikan secara teliti.

“Banggar tadi mengingatkan agar mekanismenya dipenuhi lebih dulu. Jadi kita percepat mekanisme itu, baru kita salurkan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembagian penyertaan modal masih mempertimbangkan beberapa hal, termasuk adanya penawaran-penawaran baru.

“Kita lihat dulu nanti bagaimana pemenuhannya,” ujarnya.

Pertimbangan lain adalah dengan melakukan pergantian direksi utama ditubuh Perusahaan Daerah (Perusda).

Diakhir ia menegaskan bahwa Pemprov Kaltim ingin memastikan bahwa visi direksi baru harus sejalan dengan arah kebijakan, daerah sebelum penyertaan modal disalurkan. (Has/Bey)