Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi meluncurkan program GratisPol (Biaya Administrasi Perumahan), dengan akan menanggung biaya administrasi pembelian hingga Rp10 juta.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji M Fitra Firnanda, mengungkapkan bahwa GratisPol menjadi bukti keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban warga yang ingin memiliki hunian.
“Jadi bantuan untuk administrasi perumahan ini mencakup biaya notaris, balik nama sertifikat, hingga akad kredit.
Kami berharap dengan bantuan ini, masyarakat Kaltim bisa lebih mudah memiliki rumah layak tanpa terbebani biaya tambahan diawal,” ungkapnya dalam Jumpa Pers, yang digelar di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, pada Jumat (29/8/2025).
Fitrah menambahkan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, cukup mendaftar lewat pengembang perumahan yang telah bermitra dengan Pemprov Kaltim.
Untuk pengajuan subsidinya sendiri, dapat dilakukan pengembang sesuai prosedur yang berlaku. Warga juga dapat memanfaatkan aplikasi “Sikumbang” atau sistem informasi rumah subsidi dari Kementerian PUPR. Aplikasi tersebut diperuntuhkan bagi masyarakat yang ingin mencari rumah subsidi sesuai kriteria.
Kata dia, program ini terbuka untuk semua warga Kaltim yang memenuhi syarat, tidak terbatas pada kelompok tertentu. Selanjutnya, hingga kini, telah ada empat bank yang telah meneken kerja sama, yakni BTN, BTN Syariah, Mandiri, dan Bankaltimtara.
“Program ini bukti nyata pemerintah hadir membantu masyarakat, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Menutup pernyataanya, ia menegaskan bahwa dengan program GratisPol biaya administrasi perumahan. Pemprov Kaltim berharap, semakin banyak masyarakat yang bisa segera mewujudkan rumah impian dan hidup lebih sejahtera. (Has/Bey/ADV/DISKOMINFOKALTIM)












