Timeskaltim.com, Samarinda – Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur (Sekprov Kaltim), Sri Wahyuni, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tergabung dalam program Bakti Rimbawan.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah ditempuh oleh Pemprov Kaltim. Mulai dari memfasilitasi para tenaga honorer, melakukan komunikasi, hingga bersurat kepada Kementerian PANRB. Namun, keputusan final tetap berada di pemerintah pusat.
“Intinya kita sudah berupaya. Pemprov telah memberikan fasilitasi, bahkan bersurat ke kementerian agar tenaga honorer kita mendapat perhatian. Tetapi, kebijakan ini berasal dari pusat, bukan kewenangan daerah. Jadi kita tidak bisa membuat aturan sendiri di luar ketentuan yang sudah digariskan,” ungkapnya saat ditemui oleh awak media, di Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (19/8/2025).
Sri menambahkan, Pemprov Kaltim akan terus mengikuti arahan pemerintah pusat sembari menunggu regulasi yang pasti terkait keberlanjutan status tenaga honorer.
“Kita berharap ada solusi terbaik dari pusat agar tenaga honorer tetap mendapatkan kejelasan. Prinsipnya, Pemprov mendukung dan siap menjalankan apa pun keputusan yang ditetapkan,” pungkasnya.(Has/Bey/Adv/ADV/DISKOMINFOKALTIM)












