Timeskaltim.com, Kukar – Ramainya kabar isu pemotongan dana beasiswa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memicu keresahan di kalangan penerima. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akhirnya memberikan klarifikasi resmi, memastikan bahwa isu tersebut tidak benar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menegaskan tidak ada dana yang dipangkas. Penurunan nominal bantuan semata-mata terjadi karena jumlah penerima jauh melampaui kuota awal yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Awalnya kuota beasiswa tahun 2025 hanya untuk 1.347 penerima. Namun setelah verifikasi administrasi dan lapangan, jumlah yang lolos mencapai 3.954 orang,” ujar Dendi di ruang kerjanya, pada Rabu (13/08/2025) kemarin.
Menurutnya, status kelulusan di aplikasi beasiswa menjadi bukti bahwa semua syarat terpenuhi. Pemkab pun memutuskan memfasilitasi seluruh peserta yang memenuhi kriteria, meskipun jumlahnya tiga kali lipat dari target awal.
“Kalau di aplikasi statusnya sudah lolos, berarti semua syaratnya terpenuhi. Karena itu, pemerintah memutuskan memfasilitasi seluruh penerima meski di luar kuota awal. Jadi tidak ada pemotongan, hanya penyesuaian besaran,” jelasnya.
Lonjakan terbesar terjadi pada kategori D4/S1. Dari target awal 867 penerima, hasil verifikasi menunjukkan 2.955 orang layak menerima bantuan. Akibatnya, nominal beasiswa yang semula Rp5 juta per orang dikurangi menjadi Rp1,6 juta. Penyesuaian juga diberlakukan pada kategori lain seperti beasiswa pesantren, S2, S3, dan SMA sederajat.
Lebih lanjut, Dendi memastikan anggaran beasiswa tetap sesuai APBD 2025 tanpa ada rasionalisasi atau pengalihan dana.
“Tahun ini jumlah pendaftar mencapai sekitar 9.000 orang. Setelah verifikasi, ribuan orang memenuhi seluruh persyaratan seperti surat keterangan aktif, KHS asli bertanda tangan resmi, akreditasi program studi, IPK sesuai ketentuan, serta semester maksimal delapan,” terang Dendi.
Ia menambahkan, Pemkab Kukar memilih untuk tidak menggugurkan penerima yang telah memenuhi kriteria, karena justru berpotensi memicu polemik baru di masyarakat.
“Kalau syaratnya lengkap, kami tidak bisa menggugurkan. Kalau dinyatakan tidak lolos, justru akan menimbulkan polemik,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar akan mengevaluasi penyelenggaraan program beasiswa tahun ini, mulai dari besaran bantuan, pengaturan kuota, hingga sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kedepan, harapannya lebih terukur agar besaran bisa sesuai dan kuota lebih jelas,” pungkas Dendi. (Rob/Bey)










