Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Advertorial

DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Kinerja Perseroda, Desak Evaluasi Menyeluruh

389
×

DPRD Kaltim Soroti Lemahnya Kinerja Perseroda, Desak Evaluasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Istimewa)

Timeskaltim.com, Samarinda – Kinerja sejumlah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai kritik. Meski telah menerima suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum signifikan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai banyak Perseroda belum mampu menunjukkan hasil yang sepadan dengan investasi publik yang digelontorkan. Padahal, regulasi terkait pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik daerah telah diatur secara jelas, mulai dari keharusan membuat perda hingga studi kelayakan yang matang.

“Sayangnya, praktik di lapangan jauh dari harapan. Banyak yang kinerjanya stagnan dan hanya menjalankan rutinitas tanpa arah pengembangan yang jelas,” ujar Salehuddin, pada Selasa (12/08/2025).

Menurutnya, persoalan utama terletak pada kualitas sumber daya manusia dan kepemimpinan di tubuh Perseroda. Tanpa visi bisnis yang kuat, inovasi sulit lahir, dan usaha cenderung hanya formalitas. Ia juga mengkritik minimnya diversifikasi usaha, terutama di sektor energi.

“Ada yang hanya mengandalkan Participating Interest dari migas, padahal peluang lain seperti energi hijau, perkebunan, dan hilirisasi sumber daya alam sangat terbuka,” tegasnya.

Lebih jauh, Salehuddin mengingatkan bahwa dana APBD seharusnya menjadi pemicu lahirnya usaha produktif yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, bukan justru membuat Perseroda terus bergantung pada modal pemerintah.

“Kalau dibandingkan, modal yang sudah dikeluarkan dengan dividen yang masuk ke kas daerah tidak sepadan. Bahkan ada yang terus merugi tiap tahun,” ungkapnya.

Ia juga mewanti-wanti potensi moral hazard di sejumlah Perseroda, di mana manajemen lebih sibuk mempertahankan jabatan ketimbang mengembangkan usaha.

“Integritas jadi kunci. Ini menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat,” kritiknya.

DPRD Kaltim, lanjut Salehuddin, mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk perombakan manajemen dan reposisi arah bisnis, agar Perseroda bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah.

“Target pembenahan konkret dipatok pada tahun 2026, disertai langkah tegas jika ditemukan kegagalan atau penyalahgunaan wewenang,” tutupnya. (Adv/Rob/Bey)