Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

PT MHU Tegaskan Lokasi Tenggelamnya Pria di Danau Bukit Lontar Bukan Wilayahnya

470
×

PT MHU Tegaskan Lokasi Tenggelamnya Pria di Danau Bukit Lontar Bukan Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Pihak PT Multi Harapan Utama (MHU) beserta Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto meninjau lokasi orang tenggelam di Desa Margahayu. (Dok)

Timeskaltim.com, Kukar – Belum lama ini, masyarakat dikejutkan oleh informasi terkait tenggelamnya seorang pria bernama Thomas Steven Gomes (21) di Danau Bukit Lontar, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kejadian tersebut sempat memunculkan dugaan bahwa lokasi danau berada di wilayah aktivitas tambang milik PT Multi Harapan Utama (MHU).

Menanggapi beredarnya informasi simpang siur tersebut, PT MHU angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Perusahaan menegaskan bahwa Danau Bukit Lontar bukanlah bagian dari wilayah konsesi maupun area operasional mereka. Danau tersebut merupakan danau alami yang terbentuk dari rawa-rawa, jauh sebelum adanya aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Hal ini juga senada dengan yang disampaikan dengan Kepala Desa (Kades) Margahayu, Rusdi. Ia menjelaskan bahwa Danau Bukit Lontar dulunya merupakan rawa yang secara alami menjadi semakin dalam dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk berbagai aktivitas.

Bahkan danau tersebut, sempat ada wacana untuk dijadikan wadah untuk menunjang program ketahanan pangan desa. Namun, rencana itu batal dilanjutkan karena kondisi dasar danau yang dipenuhi tunggul kayu sehingga dinilai tidak aman.

“Danau Bukit Lontar merupakan danau alami yang telah lama ada dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Korban yang tenggelam kemarin bukanlah warga desa Margahayu, korban tersebut adalah pekerja salah satu perusahaan perkebunan yang beraktivitas dan memiliki camp pekerja di sekitar lokasi kejadian,” ujar Rusdi belum lama ini.

Disisi lain, lokasi kejadian tersebut juga dikunjungi langsung oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Bambang Arwanto, pada Kamis (31/07/2025) lalu. Ia juga menegaskan, bahwa lokasi tersebut bukan merupakan void atau lubang bekas tambang.

“Danau ini bukan void, tidak ada kegiatan pertambangan di danau ini yang dilakukan oleh MHU, dan kami jelaskan lagi bahwa lokasi kejadian adalah danau alami, yang bernama Danau Bukit Lontar, dan sebelumnya pernah diusulkan Pak Kades untuk dijadikan tempat kegiatan ketahanan pangan ikan air tawar,” terang Bambang.

Sementara itu, dari pihak External Relation PT MHU, Samsir, mengatakan bahwa Danau Bukit Lontar memang berada di luar wilayah konsesi perusahaan dan bukan merupakan lubang bekas tambang.

“Perusahaan memastikan lokasi tersebut bukan bagian dari wilayah operasional. Namun demikian, kami tetap menjalin komunikasi baik dengan pihak keluarga korban dan memberikan dukungan moral sebagai bentuk kepedulian perusahaan,” ujarnya.

Tak hanya itu, PT MHU juga menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan pengelolaan lingkungan. Perusahaan secara konsisten menerapkan pengamanan di area lubang bekas tambang yang berada di luar wilayah konsesi, dengan memasang pagar pengaman, rambu peringatan, serta papan imbauan larangan aktivitas seperti berenang atau memancing.

Lebih lanjut, dari perusahaan PT MHU mengimbau, teruntuk masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Perusahaan menegaskan kembali bahwa insiden tenggelamnya Thomas Steven Gomes terjadi di danau alami dan tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan,” tambah Samsir.

“PT MHU turut menyampaikan empati dan duka cita kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi,” timpalnya.

Sebagai informasi tambahan, Thomas Steven Gomes (21) merupakan pekerja di salah satu perusahaan perkebunan yang berlokasi di sekitar Danau Bukit Lontar, dan tinggal di mess perusahaan yang berada dekat lokasi kejadian. (Rob)