Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tegas Ingatkan Pemprov: Jangan Ada Kebijakan Sepihak dalam Pembahasan APBD 2026

239
×

DPRD Kaltim Tegas Ingatkan Pemprov: Jangan Ada Kebijakan Sepihak dalam Pembahasan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda –Rapat Paripurna ke-27 DPRD Provinsi Kaltim diwarnai kritikan tegas dari berbagai anggota dewan salah satunya, Darlis Pattalongi, pada Senin (28/7/2025).

Kritikan tegas tersebut disampaikan menyusul kekhawatiran adanya kebijakan sepihak, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam, proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan, pentingnya menjaga sinergi dan keharmonisan antara eksekutif dan legislatif dalam tahapan krusial pembahasan anggaran daerah.

“Kita semua semestinya mengedepankan harmonisasi antara lembaga, tanpa mereduksi peran satu sama lain,” tegas Darlis dalam forum internal DPRD.

Darlis, tegas menolak jika ada upaya menempatkan DPRD di bawah dominasi pemerintah provinsi, apalagi dalam urusan strategis seperti pembahasan APBD yang merupakan mandat langsung dari rakyat.

“Tidak boleh ada tindakan yang mengsubordinasikan DPRD Kaltim terhadap Pemprov Kaltim. Kedua lembaga harus berjalan sejajar dan saling menghormati,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan keberatan terhadap potensi munculnya kebijakan baru yang diterapkan secara sepihak oleh Pemprov selama proses penyusunan APBD 2026.

Menurutnya, tindakan tersebut bisa mengacaukan mekanisme yang sudah berjalan dan merusak kerja sama antarlembaga.

“Kami meminta Pemprov Kaltim tidak membuat kebijakan baru di tengah pembahasan anggaran. Jalankan saja proses sesuai yang telah berlangsung selama ini, karena itu adalah bentuk penghormatan terhadap aspirasi masyarakat Kaltim,” imbuhnya.

Ia juga memperingatkan bahwa penerapan mekanisme baru tanpa koordinasi berpotensi menimbulkan hambatan teknis dan memperlebar jarak antara Pemprov dan DPRD.

Bahkan, bisa berdampak pada kelancaran pembahasan anggaran di tahun-tahun mendatang.

“Jangan sampai aturan-aturan baru justru mengeringkan proses pembahasan APBD. Itu akan menimbulkan kendala dan menciptakan preseden buruk bagi pembahasan di masa depan,” tandasnya.

Menutup pernyataanya, kata dia, sebagai sebuah solusi maka Pemprov dan DPRD harus bisa mendorong pola pembahasan mekanisme yang selama ini berjalan, karena telah terbukti efektif. (Adv/Has/Bey).