Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti praktik promosi ongkos kirim (ongkir) yang dinilai telah menimbulkan ketimpangan di kalangan mitra driver ojek daring.
Kebijakan tersebut dianggap merugikan sebagian driver reguler atau non-disabilitas, karena berdampak pada menurunnya pendapatan mereka.
Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari driver reguler yang, merasa kehilangan peluang pendapatan, akibat adanya promo ongkir yang terlalu berpihak.
“Realitanya, yang merasa dirugikan adalah driver reguler. Kami berharap uji coba penghapusan promo ongkir ini bisa segera dimulai demi memastikan keadilan dan keseimbangan pendapatan,” tegasnya, pada Minggu (10/7/2025)
Kata dia, pihak aplikator sempat menyampaikan keberatannya terkait rencana ini, dengan alasan teknis dan operasional.
Misalnya Grab yang, menyebut bahwa program promo ongkir merupakan bagian dari kerja sama mereka, dengan mitra disabilitas yang menggantungkan penghasilan dari insentif tersebut.
Kendati demikian, Pemprov Kaltim tetap mendorong pelaksanaan uji coba itu agar seluruh mitra, baik penyandang disabilitas maupun non-disabilitas, mendapatkan perlakuan tarif yang setara dan sesuai kondisi lapangan.
Diakhir, Seno juga mendesak agar pihak Gojek menyampaikan keputusan resmi mengenai, kesediaan mereka mengikuti uji coba penghapusan promo ini, selambat-lambatnya pada Jumat, (11/7/ 2025) mendatang.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Kaltim, dalam menegakkan SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 serta menjaga ekosistem kemitraan yang sehat, transparan, dan adil antara aplikator dan para mitra pengemudi di seluruh wilayah Kaltim,” pungkasnya. (Adv Diskominfo Kaltim/Has/Bey)












