Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah mengkaji usulan kenaikan dana hibah bagi partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD. Wacana ini mencuat usai seluruh parpol penerima bantuan secara resmi menyurati Wali Kota Samarinda agar nilai bantuan per suara dinaikkan dari Rp5.595 menjadi minimal Rp9.000 hingga Rp10.000.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) Jasno, menilai bahwa nilai hibah saat ini sudah tidak mencukupi untuk kebutuhan dasar kegiatan partai.
“Kalau dibilang cukup, ya cukup. Tapi kalau dilihat dari kebutuhan riil partai untuk pendidikan politik, administrasi, dan kegiatan lainnya, ya jelas kurang,” ungkapnya, Jumat (4/7/2025).
Ia mencontohkan, partainya hanya menerima sekitar Rp184 juta per tahun, sementara satu kegiatan saja bisa menelan biaya hingga Rp150 juta. Untuk menutup kekurangan itu, partai kerap mengandalkan iuran dan kontribusi sukarela dari kader dan anggota legislatif.
“Makanya kami mohon bantuan itu bisa ditingkatkan. Minimal naik ke angka Rp9 ribu per suara agar partai bisa lebih maksimal menjalankan program-program pendidikan politik dan pemberdayaan masyarakat,” pinta Jasno.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Samarinda, Sucipto Wasis, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima surat resmi dari parpol terkait dua hari sebelumnya.
“Suratnya sudah kami terima dan sudah diteruskan ke Wali Kota Samarinda. Saat ini sedang ditangani,” ujar Wasis.
Namun, ia menekankan bahwa keputusan menaikkan hibah parpol tidak bisa dilakukan secara instan. Sebab, terdapat kajian komprehensif, terutama soal kemampuan keuangan daerah.
Wasis juga menyebut, usulan Rp10 ribu per suara memang mengikuti tren di daerah lain, tetapi setiap daerah memiliki kondisi anggaran yang berbeda.
“Bisa saja dilakukan, tapi tentu harus melalui proses perencanaan dan persetujuan DPRD juga,” pungkasnya. (Bey)












