Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Abdul Rohim Sebut UU Minerba Tak Berpihak Bagi Daerah

97
×

Abdul Rohim Sebut UU Minerba Tak Berpihak Bagi Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Berby/Timeskaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang dinilainya tidak berpihak kepada daerah penghasil sumber daya.

Ia menyoroti ketimpangan nyata antara dampak sosial-lingkungan yang harus ditanggung daerah dengan keuntungan besar yang justru dinikmati oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kondisi ini menempatkan daerah hanya sebagai korban dari eksploitasi, tanpa mendapat timbal balik yang sepadan.

“Pusat menikmati hasilnya, tapi kita yang merasakan dampaknya. Ini jelas tidak adil,” ujar Rohim belum lama ini.

Lebih jauh, politisi tersebut juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kemunduran dalam semangat reformasi yang selama ini memperjuangkan otonomi daerah.

Ia melihat kecenderungan kembali ke pola pemerintahan yang sentralistik, yang justru berlawanan dengan semangat desentralisasi yang pernah digaungkan pascareformasi.

“Semangat otonomi sekarang hanya jadi jargon. Secara substansi, kita sedang dibawa kembali ke sistem terpusat,” tegasnya.

Rohim juga menyoroti perubahan dalam dokumen-dokumen resmi pemerintah yang secara perlahan menghapus istilah-istilah terkait otonomi daerah dari nomenklatur. Ia menilai hal ini sebagai sinyal jelas bahwa perhatian terhadap hak daerah semakin memudar.

“Sekarang istilah otonomi daerah itu sudah jarang disebut, padahal dulu itu jadi prioritas,” ucapnya.

Ia pun mendorong seluruh elemen di daerah untuk tidak tinggal diam. Menurutnya, perjuangan mempertahankan hak kelola atas sumber daya alam harus terus digaungkan, agar daerah tidak terus-menerus diposisikan sebagai penonton di tanahnya sendiri.

“Kalau bukan kita yang bersuara, siapa lagi? Kita harus pastikan daerah punya peran dan bagian yang adil,” tutup Rohim. (Adv/Bey)