Timeskaltim.com, Kukar – Menjelang pelantikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kutai Kartanegara (Kukar) para peserta diwajibkan untuk mengikuti tes membaca Al-Quran.
Hal tersebut disampaikan oleh, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Daerah (Perda) Kukar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji (GEMA) yang terus digalakkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
Ia juga menjelaskan, program ini tidak hanya menyasar PPPK, tetapi juga seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Ini adalah upaya kami untuk menanamkan etika moral dalam diri aparatur. Tes mengaji bagi PPPK dilakukan sambil menunggu jadwal pelantikan, sesuai arahan Bupati,” ujar Mopfiyanto saat diwawancarai pada Jumat (23/05/2025).
BKPSDM Kukar juga menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dalam pelaksanaan tes tersebut. Mopfiyanto menyebut LPTQ memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Koordinasi dengan LPTQ berjalan sangat baik. Gayung bersambut. Mereka menyambut positif dan siap mendampingi,” katanya.
Menurutnya, hasil pelaksanaan tes menunjukkan beragam kemampuan. Ada peserta yang lancar membaca Alquran, ada pula yang masih terbata-bata. Namun secara umum, program ini berjalan lancar dan memberi dampak positif.
Program GEMA menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam membentuk karakter ASN yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi, tapi mengajak ke arah kebaikan. Untuk yang beragama lain, juga kami arahkan membaca kitab suci masing-masing,” jelasnya. (Rob/Bey)










