Timeskaltim.com, Samarinda – Dugaan tindakan represif oleh aparat saat proses relokasi pedagang Pasar Subuh ke Pasar Beluluq Linggau turut menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Samarinda pada Rabu (15/5/2025).
Anggota DPRD Samarinda, Victor Yuan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh jika benar terjadi tindakan melanggar hukum terhadap para pedagang.
Ia menyarankan agar masyarakat atau pedagang segera membuat laporan resmi jika mengalami perlakuan tidak manusiawi dari aparat.
“Kalau memang ada tindakan seperti itu, buat laporan saja. Tindakan yang melanggar hukum tentu ada konsekuensinya, dan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Victor.
Victor menekankan pentingnya perlindungan terhadap warga yang sedang menyampaikan aspirasinya, termasuk para pedagang yang terdampak kebijakan relokasi.
“Menyampaikan aspirasi itu hak setiap orang. Tidak boleh ada tindakan represif. Jangan sampai pemerintah yang sedang gencar memberantas premanisme justru bertindak seperti preman,” tegasnya.
Meski demikian, Victor mengaku hingga saat ini pihak DPRD belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Namun ia berkomitmen bahwa lembaganya akan terus mengawal isu ini agar tidak berulang di kemudian hari.
“Kita kawal itu. Kita tidak boleh membiarkan ada tindakan-tindakan seperti itu terjadi. Pedagang harus kita lindungi,” pungkasnya. (Adv/Bey)












