Timeskaltim.com, Samarinda – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Samarinda mengakibatkan longsor di sisi kanan inlet Terowongan Samarinda, di Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Samarinda Ilir.
Untuk diketahui, material longsoran dilaporkan menimbun area lereng, seluas lebih dari 200 meter persegi.
Insiden ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda.
Kepada awak media, Anggota Komisi III, Abdul Rohim, menyebut kejadian ini sebagai alarm peringatan terhadap keamanan dan kualitas proyek strategis tersebut.
“Berdasarkan pemantauan lapangan dan dokumentasi visual yang kami terima, ini bukan kerusakan ringan. Ada indikasi gangguan struktural yang perlu segera disikapi,” ujar Abdul Rohim, Jum’at (16/5/2025).
Sebagai bentuk respons cepat, Komisi III akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait penyebab longsor, langkah penanganan, serta potensi dampaknya terhadap konstruksi terowongan secara keseluruhan.
“Kami ingin tahu secara rinci penyebab kejadian ini, bagaimana proses penanganannya, dan sejauh mana dampaknya terhadap kelayakan struktur terowongan,” tegasnya.
Abdul Rohim mengingatkan bahwa jika tidak ditindaklanjuti secara tepat, longsor ini berisiko menimbulkan kerusakan yang lebih luas, serta membahayakan keselamatan masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal teknis pembangunan, tapi menyangkut kepercayaan publik. Proyek sebesar ini harusnya dirancang tahan terhadap risiko semacam ini,” tambahnya.
Diakhir dirinya mendesak agar segera melakukan audit teknis secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Pemerintah harus bersikap terbuka dan responsif. Jangan anggap enteng insiden ini. Yang dibutuhkan sekarang adalah kejelasan, evaluasi menyeluruh, dan tindakan nyata,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)












