Timeskaltim.com, Samarinda – Fenomena penyebaran identitas pribadi (doxing) di media sosial kembali mengemuka di Samarinda. Terbaru, pendiri platform media lokal Selasar.co, Achmad Ridwan, menjadi korban setelah akun Instagram tak dikenal menyebarkan data KTP miliknya ke ruang publik.
Tindakan tersebut terjadi usai Selasar merilis video monolog yang mengkritisi praktik doxing terhadap kreator konten Kingtae.life, yang dikenal aktif menyuarakan kritik terhadap pembangunan kota.
Menanggapi insiden ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Ia menilai penyebaran data pribadi sebagai bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi di era digital.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran privasi. Ini ancaman langsung terhadap kebebasan orang menyampaikan pendapat. Masyarakat bisa takut bicara karena khawatir data pribadinya dibocorkan,” ujar Samri, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, pola serangan terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik baik kepada pemerintah maupun anggota legislatif sudah terlalu sering terjadi.
“Setiap kali ada yang bicara kritis, tak lama kemudian muncul serangan balik, entah berupa narasi negatif atau bahkan pembocoran identitas pribadi,” ungkapnya.
Samri menegaskan bahwa fungsi DPRD adalah menjalankan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, dan hal itu seharusnya dimaknai sebagai bagian dari proses demokrasi, bukan bentuk permusuhan.
“Kita ini hanya jalankan tugas. Tapi kalau bicara dianggap memusuhi. Kalau diam, masyarakat bilang DPRD tidak kerja. Harusnya kritik itu jadi bahan evaluasi, bukan malah dibalas serangan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD tak hanya menyampaikan kritik, tapi juga seringkali menyodorkan solusi. Hanya saja, banyak solusi itu tidak direspons oleh eksekutif.
Samri pun mengingatkan bahwa beda pendapat antara DPRD dan Pemkot adalah hal wajar dalam sistem demokrasi.
“Saya sendiri sudah terbiasa mengkritik. Dan mungkin saya tinggal tunggu giliran saja, karena sejauh ini data pribadi saya belum disebar,” ujarnya menambahkan dengan nada getir.
Samri berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus-kasus doxing secara serius dan menegakkan aturan yang melindungi kebebasan berekspresi warga negara, tanpa harus menghadapi intimidasi di ruang digital. (Adv/Bey)












