Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Samarinda Masih Dikepung Banjir, Aris Mulyanata Minta Warga Tetap Waspada

403
×

Samarinda Masih Dikepung Banjir, Aris Mulyanata Minta Warga Tetap Waspada

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanta. (Ist)

Timeskaltim.com, Samarinda – Hujan deras yang mengguyur kota tepian (sebutan kota Samarinda) pada (11/5/2025) kemarin, kembali menyebabkan banjir besar disejumlah wilayah kota.

Banjir tersebut memicu keprihatinan anggota DPRD Samarinda Aris Mulyanata. Ia mengimbau masyarakat agar selalu siaga terhadap ancaman banjir yang bisa datang sewaktu-waktu.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan, terutama dalam hal evakuasi, untuk menghindari bahaya akibat derasnya arus air.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi banjir yang terjadi saat ini. Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa sudah banyak korban jiwa. Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap risiko banjir,” ujarnya.

Aris menilai banjir yang terus berulang ini tidak lepas dari persoalan mendasar, yakni buruknya tata ruang kota dan sistem drainase yang belum memadai.

Hilangnya wilayah resapan air karena pembangunan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan dinilai turut memperburuk keadaan.

Ia menegaskan perlunya perencanaan tata kota yang lebih berorientasi pada pelestarian lingkungan agar dampak banjir bisa ditekan.

“Pembangunan harus mempertimbangkan aspek ekologis. Pemerintah wajib menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan kapasitas daya tampung air,” tegasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Aris mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2023–2042.

Revisi ini, menurutnya, perlu dilakukan agar pengaturan ruang kota tidak mengabaikan fungsi-fungsi penting seperti daerah resapan.

Selain itu, ia juga mengusulkan evaluasi dan penataan ulang terhadap bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Jika diperlukan, langkah seperti pembebasan lahan dan penguatan regulasi izin mendirikan bangunan harus ditempuh untuk menghindari penyumbatan aliran air.

“Pemerintah perlu bertindak tegas dalam penataan lahan. Pemberian izin pembangunan di kawasan rawan banjir harus diseleksi ketat,” tegasnya lagi.

Tidak hanya soal tata ruang, Aris juga menyoroti kondisi drainase di kota ini yang menurutnya sudah tidak mampu menampung air hujan dengan optimal.

Ia menyarankan agar pemerintah segera memperbaiki dan meningkatkan kualitas saluran drainase di seluruh titik rawan.

“Drainase yang baik sangat krusial dalam mempercepat aliran air dan mencegah genangan. Ini harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Ia pun mengajak warga untuk ikut berperan dalam mengurangi risiko banjir dengan menjaga kebersihan lingkungan, terutama dengan tidak membuang sampah ke saluran air yang dapat menyebabkan penyumbatan.

Menutup pernyataannya, Aris kembali mengingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya para orang tua untuk menjaga anak-anak agar tidak bermain di sekitar genangan air yang berarus deras.

“Genangan yang deras sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak. Kami imbau para orang tua untuk selalu mengawasi mereka,” tutupnya. (Adv/Has/Bey)