Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mengupayakan pengambilalihan wewenang pengelolaan jalur Sungai Mahakam dari pemerintah pusat.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap infrastruktur vital sekaligus memaksimalkan potensi pendapatan daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa permohonan resmi telah diajukan ke Kementerian Perhubungan. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Kita sudah menuntaskan proses administratif pengajuan. Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Perhubungan. Semoga dalam waktu dekat sudah ada kejelasan,” ujar Seno kepada awak media, Sabtu (10/5/2025).
Ia menjelaskan, selama ini pengawasan terhadap lalu lintas di Sungai Mahakam masih berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Padahal, menurutnya, meskipun memiliki nilai strategis tinggi, Kalimantan Timur belum mendapatkan manfaat fiskal yang sepadan. Bahkan, Pemprov kerap menanggung kerugian akibat berbagai insiden yang terjadi di jalur tersebut.
Salah satu insiden terbaru adalah tabrakan kapal tongkang pengangkut batu bara dengan Jembatan Mahakam I. Kejadian serupa disebut telah berulang kali terjadi dan menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan masyarakat serta distribusi logistik di wilayah tersebut.
“Kejadian seperti ini tidak bisa terus dibiarkan. Selain membahayakan warga, juga berdampak negatif terhadap roda perekonomian daerah karena gangguan distribusi barang,” tegasnya.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemprov Kaltim juga mengusulkan agar pengelolaan jalur sungai dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurut Seno, langkah ini memberikan dua keuntungan sekaligus.
“Pertama, pengawasan bisa dilakukan lebih fleksibel dan menghasilkan pemasukan langsung ke kas daerah dari biaya kapal serta aktivitas pelayaran lainnya. Kedua, kami juga ingin menyoroti status kepemilikan Jembatan Mahakam I,” jelasnya.
Hingga kini, Jembatan Mahakam I masih berstatus sebagai aset nasional. Namun, seluruh beban pemeliharaan dan asuransi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
“Jika kami diberikan kewenangan penuh, tentu pengelolaannya akan lebih optimal. Kami berharap aset ini bisa menjadi milik daerah agar bisa ditangani secara lebih efisien,” kata Seno.
Di akhir pernyataannya, Seno menegaskan bahwa usulan ini menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam mengelola infrastruktur strategis secara mandiri demi mendukung pembangunan daerah dan menjaga keselamatan masyarakat. (Has/Bey)












