Timeskaltim.com, Samarinda –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan untuk mengimplementasikan layanan kesehatan tanpa biaya bagi warga melalui Program Gratispol.
Kepada awak media, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menungkapkan dalam waktu dekat Pemprov Kaltim akan segera menggelar pertemuan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepakatan bersama dengan BPJS.
“Rencananya pada tanggal 21 April 2025 mendatang, di Convention Hall Samarinda. Supaya setelah ada kesepakatan program ini bisa langsung turun ke masyarakat,” ungkapnya, pada Rabu Kamis (17/4/2025).
Rudy Mas’ud bilang, dengan hadirnya program ini, masyarakat Benua Etam (julukan provinsi Kaltim) hanya perlu menunjukkan KTP yang beralamat di wilayah tersebut, untuk bisa mengakses layanan kesehatan, yang telah terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan, tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Program ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menjadi upaya pemerintah provinsi dalam memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan,” ucapnya.
“Semua warga Kaltim yang memiliki KTP daerah akan langsung tercatat sebagai peserta BPJS secara otomatis, tanpa prosedur rumit dan tanpa membayar iuran,” sambung politisi partai Golkar itu.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, Jaya Mualimin, menyampaikan bahwa Program Gratispol merupakan lompatan besar dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan bebas biaya.
“Setelah MoU ditandatangani, masyarakat cukup menunjukkan KTP Kaltim untuk menerima layanan. Program ini terintegrasi penuh dengan sistem BPJS Kesehatan,” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Harum sapaan akrab Rudy Mas’ud, untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui akses layanan kesehatan yang merata dan inklusif.
Selain dari pada itu, kebijakan ini juga dirancang untuk menjangkau semua kalangan, terutama warga yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS secara mandiri.
“Hanya dengan menunjukkan NIK, masyarakat bisa langsung dilayani, melalui skema BPJS tanpa harus membawa kartu fisik BPJS,” imbuhnya.
Diakhir ia mengungkapkan, untuk memastikan program ini berjalan dengan lancar, Dinkes Kaltim akan memperkuat sosialisasi di tingkat kabupaten/kota. Serta memastikan kesiapan rumah sakit, Puskesmas, dan klinik dari segi tenaga medis dan infrastrukturnya.
“Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan universal di Kaltim. Kami juga bekerja sama dengan Dukcapil, dalam menyusun regulasi teknis dan pendataan untuk memastikan program ini tepat sasaran,” pungkasnya. (Has/Bey)












