Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 63 miliar melalui pengurangan biaya perjalanan dinas dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Langkah penghematan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025.
Kepada awak media, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan bahwa jumlah anggaran yang berhasil ditekan dari dua pos tersebut mencapai Rp 63 miliar.
“Penghematan dari perjalanan dinas dan kegiatan Bimtek Kutim tercatat sebesar Rp 63 miliar,” ujarnya Senin (14/4/2025).
Sesuai Inpres tersebut, seluruh pemerintah daerah diminta untuk memangkas setidaknya 50 persen anggaran perjalanan dinas serta membatasi penyelenggaraan Bimtek dan rapat.
Meski begitu, Ardiansyah menegaskan bahwa Bimtek tetap penting untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara efisien dan sesuai kebutuhan.
“Bimtek tetap diperlukan, tapi jangan sampai jumlah peserta lebih sedikit dari panitianya. Itu jelas pemborosan,” tegasnya.
Ketika ditanya soal rencana penggunaan dana hasil efisiensi itu, Ardiansyah menyatakan bahwa pihaknya masih mendiskusikan opsi pemanfaatannya.
“Saat ini kami masih mempertimbangkan untuk apa anggaran itu akan digunakan,” pungkasnya. (Has/Bey)












