Timeskaltim.com, Samarinda – Seorang perempuan berumur 23 tahun berinisal BN asal Nunukan menjadi korban dugaan kekerasan terhadap teman prianya alias pacar berinsial MD.
Kakak Kandung Korban, Wiwi Astuti berumur 25 tahun membenarkan atas tindakan tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 5 Maret 2025 lalu pukul 19.45 Wita. Lokasi kejadian kediaman pria di salah satu bangsalan di Balikpapan.
“Adik saya, saat itu tidak berani langsung melaporkan kejadian itu. Karena, stress dan trauma yang dihadapinya,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (10/4/2025).
“Karena, fokus terhadap kesembuhan adik saya yang saat itu, trauma banget,” lanjutnya.
Kendati demikian, ia menambahkan, pihak keluarga BN sudah beriktikad baik untuk menunggu pihak MD untuk mengakui kesalahannya.
Namun, Kata dia, Ia berdalih bahwa peristiwa tersebut tak menimbulkan kekerasan fisik. Cenderung hanya memberi ancaman sepihak.
“Pelaku (dugaan) cuma bilang itu cuma “Utancaak, mi”. Artinya, hanya mengancam. Tetapi, kami sudah mempunyai bukti kekerasan yang ia lakukan,” serunya lagi.
Wiwi bilang, bahwa kekerasan yang dialami oleh adik kandungnya ini, sudah terjadi sejak 1 tahun lebih. Namun, ia mengaku, bahwa BN selalu mendapat ancaman oleh pacarnya. Agar tak melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga BN.
“Adik saya mengalami ini sudah 1 tahun. Dia selalu menelpon saya, kalau dipukul dengan si pacarnya. Adik saya diancam terus. Ampe takut mau melapor,” ucapnya berlirih tangis.
Saat ini, pihak keluarga BN berencana akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Saat ini masih dalam tahap rencana. Tinggal menunggu pemberkasan saja,” tutupnya.(Wan)












