Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Pemprov Kaltim Siap Berantas Tambang Ilegal, Regulasi Baru Segera Diterapkan

455
×

Pemprov Kaltim Siap Berantas Tambang Ilegal, Regulasi Baru Segera Diterapkan

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Muhammad Hasbi/ Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan keseriusannya dalam menangani maraknya aktivitas Ilegal Mining (tambang ilegal) di Bumi Etam.

Kepada awak media, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menurut Seno Aji, pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi khusus terkait tambang ilegal, termasuk kemungkinan diterbitkannya regulasi baru.

Seno Aji bilang, regulasi ini nantinya akan memberikan jalan keluar bagi para penambang ilegal dengan mengadopsi konsep tambang rakyat.

“Masalah tambang ilegal ini harus segera dituntaskan. Pemerintah pusat sudah memberikan arahan yang jelas, dan ada kemungkinan regulasi baru akan diterbitkan untuk mengaturnya,” ujar Seno Aji pada Senin (24/3/2025).

Meski aturan baru nantinya memungkinkan penambang ilegal untuk beroperasi secara legal, ia menekankan hal itu harus diikuti dengan sejumlah kewajiban.

Salah satunya ialah memastikan pengelolaan lahan tambang yang ramah lingkungan serta melakukan reklamasi pasca-penambangan.

“Jika mereka tetap beraktivitas, maka ada konsekuensi yang harus dipenuhi, terutama terkait perbaikan lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan konsep tambang rakyat yang diusung, diharapkan mampu memberikan solusi bagi para penambang kecil agar dapat bekerja dengan status legal yang jelas.

Selain itu, menurut Ketua DPD partai Gerinda Kaltim, kebijakan tersebut bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

“Sistemnya akan seperti itu, mengakomodasi tambang rakyat agar lebih teratur,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemprov Kaltim sejauh ini masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terkait mekanisme serta teknis penerapan regulasi tersebut.

Disamping itu ia berharap aturan baru ini bisa menjadi solusi jangka panjang. Untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian.

Serta akan memperkuat komitmen terhadap pengelolaan kawasan pasca-tambang, di area yang telah dieksploitasi.

Diakhir wawancara ia juga meyakini bahwa aturan tersebut akan membuka peluang bagi perusahaan daerah, UMKM, hingga koperasi untuk terlibat dalam sektor pertambangan.

Namun, seluruh aktivitas tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat dari pihak berwenang dan aparat hukum.

“Kita tunggu saja seperti apa aturannya nanti. Yang jelas, Pemprov tetap berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal,” pungkasnya. (Has/Bey)