Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Kukar

Pemkab Kukar Tandatangani NPHD Sebesar 62,4 Miliar untuk PSU Pilkada 2025

354
×

Pemkab Kukar Tandatangani NPHD Sebesar 62,4 Miliar untuk PSU Pilkada 2025

Sebarkan artikel ini
Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti di Kantor Bupati Kukar, pada Rabu (19/03/2025). (Roby Sugiarto / Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp.62,4 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pada 19 April 2025 mendatang.

Penandatanganan NPHD dengan nilai Rp.62,4 Miliar itu sendiri, merupakan hasil kesepakatan bersama dari pihak terkait, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang dan Kodim Bontang.

Melalaui, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menjelaskan. Anggaran sebesar Rp62,4 miliar ini dialokasikan untuk teknis penyelenggaraan dan pengamanan semasa PSU Pilkada tahun 2025.

“Jadi untuk PSU ini anggaran baru, karena NPHD baru itu empat aparat pengamanan. Sedangkan yang adendum itu KPU dan Bawaslu Kukar,” jelas Rinda setelah penandatanganan NPHD di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/03/2025).

Dia juga mengungkapkan, terkait anggaran sisa pada pelaksanaan Pilkada 2024, ia belum bisa menyampaikan secara rinci. Namun, Polres serta Kodim Kukar dan Bontang sudah melaporkan pertanggungjawaban, sementara KPU dan Bawaslu Kukar belum.

Dengan dinamika politik yang terjadi di Kabupaten Kukar, peluang para pemilih bisa saja menurun, maka dari itu, Rinda menghimbau agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya dengan baik di PSU yang akan berlangsung di tanggal 19 April 2025 mendatang.

Lebih dari itu, dia juga berharap media massa juga bisa ikut andil dalam menjaga tingkat partisipasi pemilih di Kukar yang pada Pilkada 2024 lalu menyentuh 71 sekian persen.

“PSU ini tidak jauh dengan Pilkada. DPT sama, TPS juga sama, hanya pemungutan suaranya yang diulang. Dan kami berharap masyarakat Kukar bisa datang ke TPS pada PSU Pilkada di tanggal 19 April 2025,” tutupnya. (Rob/Bey)