Timeskaltim.com, Samarinda – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dalam meningkatkan fasilitas transportasi umum bagi pelajar, mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Kali ini dukungan tersebut datang dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Perihal tersebut ia menyatakan akan mendungkung upaya Pemkot dalam meningkatkan fasilitas transportasi umum, terutama bagi para pelajar.
Politisi Partai Gerindra ini mengusulkan pengadaan bus sekolah dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai bagian dari rencana strategis untuk meningkatkan layanan transportasi di Samarinda.
Pasalnya, usulan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, yang mewajibkan pemerintah menyediakan fasilitas angkutan umum, termasuk bus sekolah.
“Secara pribadi, saya mengusulkan dalam SIPD salah satunya pengadaan bus sekolah untuk anak-anak. Namun, tentu harus ada pertimbangan dari berbagai aspek, seperti kondisi jalan, kemampuan fiskal, dan faktor lainnya,” ujarnya, belum lama ini.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kebijakan larangan bagi siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah, yang tengah ditegaskan pemerintah.
“Tapi kondisi transportasi umum di Samarinda ini masih memerlukan peremajaan,” sambungnya.
Ia mengusulkan agar angkutan kota (angkot) yang berkapasitas kecil dapat ditingkatkan menjadi bus dengan kapasitas yang lebih besar, mulai dari 25 hingga 45 penumpang.
“Harus ada kajian lebih lanjut terhadap rencana pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) di Samarinda,” timpalnya.
Diakhir wawancara, langkah ini penting untuk mengurangi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk saat pelajar dan pekerja berangkat atau pulang sekolah dan kantor.
“Kita bisa mulai uji coba di empat koridor utama, seperti di kawasan Sungai Kunjang, Samarinda Utara, dan Palaran. Dengan adanya transportasi massal yang efisien, kita bisa mengurangi kepadatan ini,” pungkasnya. (Adv/Has/Bey)












