Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

PC PMII Kota Samarinda Soroti Jalan Tol Samarinda-Balikpapan: Mahal dan Berbahaya

442
×

PC PMII Kota Samarinda Soroti Jalan Tol Samarinda-Balikpapan: Mahal dan Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PC PMII Kota Samarinda, Taufikuddin. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda menyoroti kondisi Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Tol yang dikelola oleh PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS), anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dinilai tidak layak digunakan meski baru lima tahun beroperasi.

Ketua Umum PC PMII Kota Samarinda, Taufikuddin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan tol yang bergelombang serta minimnya perawatan.

“Baru lima tahun beroperasi, tetapi jalan tol ini sudah dalam kondisi yang berbahaya. Aspalnya bergelombang, dan perawatannya tidak maksimal,” ujarnya.

Selain kondisi jalan yang kurang baik, Taufikuddin juga menyoroti biaya tol yang dinilai terlalu mahal dibandingkan dengan tol di daerah lain.

“Tol ini sangat mahal, tetapi kondisinya memprihatinkan. Jalan kurang terawat, banyak genangan air saat hujan, lumpur yang mengotori permukaan jalan, serta rumput liar yang tidak dipangkas di pinggir jalan. Bahkan, perbaikannya pun terkesan lambat,” tegasnya.

PC PMII Kota Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini. Menurut Taufikuddin, banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan tol dan tarif yang tinggi, sehingga perlu ada perhatian lebih dari pihak pengelola maupun pemerintah.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini karena banyak masyarakat yang mengeluh. Tidak seharusnya jalan tol yang mahal ini justru membahayakan penggunanya,” pungkasnya.

Diketahui, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda terdiri dari lima seksi dengan total panjang 99,35 km. Seksi II, III, dan IV sepanjang 58,47 km diresmikan pada 17 Desember 2019, sementara Seksi I (Balikpapan-Samboja) dan Seksi V (Balikpapan-Manggar) mulai beroperasi pada 24 Agustus 2021.

Dengan adanya sorotan dari PC PMII Kota Samarinda, masyarakat berharap ada tindakan konkret dari pihak pengelola untuk meningkatkan kualitas jalan tol demi keselamatan pengguna. (Bey)