Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

PMII Samarinda Desak Sidak BBM di Kaltim Imbas Dugaan Korupsi Pertamina

753
×

PMII Samarinda Desak Sidak BBM di Kaltim Imbas Dugaan Korupsi Pertamina

Sebarkan artikel ini
Sekretaris PC PMII Samarinda, Zukhrizal Irbhani. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh temuan Kejaksaan Agung yang menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018–2023.

Tidak main-main, kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Salah satu modus dalam kasus tersebut adalah dugaan pengoplosan minyak impor, di mana minyak mentah dengan RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya diduga disulap menjadi RON 92 (Pertamax).

Salah satu tersangka yang terjerat dalam kasus ini adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS).

Di Samarinda, nama PT Pertamina Patra Niaga bukanlah hal asing. Perusahaan ini memiliki fuel terminal yang terletak di Jl. Cendana, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Sungai Kunjang.

Diketahui, fuel terminal tersebut berperan dalam penerimaan, penimbunan, serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Utara.

Dengan munculnya kasus ini, kekhawatiran mulai merebak di tengah masyarakat Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.

Banyak yang mempertanyakan apakah BBM jenis Pertamax yang beredar di SPBU-SPBU di Kalimantan Timur benar-benar sesuai standar atau justru merupakan hasil oplosan.

Merespons situasi ini, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan keaslian Pertamax yang beredar.

Sekretaris PC PMII Samarinda, Zukhrizal Irbhani, menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan agar masyarakat tidak merasa was-was saat menggunakan BBM.

“Kami dari PC PMII Kota Samarinda meminta Dinas ESDM Kalimantan Timur untuk segera melakukan sidak ke SPBU-SPBU serta fuel terminal PT Pertamina Patra Niaga di Samarinda. Hal ini sangat penting untuk memastikan keaslian BBM yang digunakan oleh masyarakat, terutama Pertamax,” tegas Zukhrizal, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, pemerintah harus hadir dalam situasi ini untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas BBM kepada masyarakat.

Jika terbukti ada penyimpangan dalam distribusi atau kualitas BBM di Kalimantan Timur, tindakan tegas harus segera diambil.

Kasus dugaan korupsi ini masih dalam proses hukum, namun dampaknya sudah dirasakan di berbagai daerah, termasuk Samarinda.

Dirinya berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan ketersediaan serta kualitas BBM di wilayah mereka tetap terjamin. (Bey)