Timeskaltim.com, Samarinda – Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kutai Timur (PP HIPMA KT) mendesak agar tim investigasi yang ditunjuk oleh Bupati Kutim bersikap transparan dan akuntabel.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, resmi membentuk tim investigasi dan menunjuk Sekretaris Kabupaten (Seskab), bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Wilayah (Itwil), dan bagian hukum Dinas PUPR.
Tim ini bertugas menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Kutai Timur.
Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) PP HIPMA KT, Olivia Rosa Permata Sari, meminta agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi berjalan transparan dan akuntabel.
Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat Kutim dapat mengetahui secara komprehensif sejauh mana proses investigasi berjalan.
“Saya dan pastinya seluruh masyarakat Kutim ingin kejelasan, bukan hanya sekadar wacana. Masyarakat Kutim punya hak untuk tahu secara utuh bagaimana kasus ini ditindaklanjuti,” tegas Olivia saat dikonfirmasi melalui platform WhatsApp oleh wartawan Timeskaltim.com, Rabu (19/2/2025).
Olivia juga meminta agar proses investigasi tidak hanya menjadi formalitas belaka. Mengingat bahwa kasus tersebut sudah di luar batas wajar dan harus ditindak tegas.
“Kita minta agar kasus ini diproses secara menyeluruh, tidak setengah-setengah,” tambah Olivia.
Ia juga menekankan bahwa apapun hasil dari proses investigasi harus dijadikan dasar untuk mengambil langkah tegas dalam memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang telah mencoreng nama baik institusi.
“Semua oknum yang tampak di foto atau video harus diminta keterangannya. Tim investigasi harus tegas. Jika salah, maka katakan salah, tidak boleh plin-plan dalam mengambil sikap,” sambungnya.
Di akhir wawancara, ia berharap agar kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim, baik PNS maupun PPPK, untuk selalu menjaga nama baik institusi.
“Setelah dilantik pada 20 Februari nanti, masyarakat Kutim menanti kerja konkret Ardiansyah-Mahyunadi dalam menyelesaikan masalah ini,” timpalnya.
“Jangan sampai masalah ini membuat tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah semakin menurun,” tutup Olivia.












