Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Ketua PMII Unmul Desak Rektor Unmul Tolak Wacana PTN Kelola Tambang

821
×

Ketua PMII Unmul Desak Rektor Unmul Tolak Wacana PTN Kelola Tambang

Sebarkan artikel ini
Fajar Sidiq, Ketua PMII Komsat Unmul. (Ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Wacana pemberian izin kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk mengelola tambang terus menuai pro dan kontra di ruang publik.

Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial, forum akademik, hingga masyarakat luas. Di Samarinda, gelombang penolakan mulai bermunculan, baik dari mahasiswa maupun kalangan dosen.

Melihat hal itu, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Mulawarman (Komsat Unmul), Fajar Sidiq, mendesak Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) untuk bersikap tegas dalam menolak wacana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Fajar menilai, hingga saat ini, pihak birokrasi Unmul masih belum menunjukkan sikap yang jelas terkait isu tersebut, meskipun di kampus “Tropical Studies” itu telah terbentuk Koalisi Dosen Unmul, yang secara tegas menolak rencana pengelolaan tambang oleh PTN.

“Jika Unmul menerima tawaran untuk mengelola tambang, itu berarti mengingkari visi dan misinya sendiri. Salah satunya kelestarian lingkungan hidup. Sementara kita semua tahu bagaimana daya rusak tambang terhadap lingkungan, khususnya di Kalimantan Timur,” ujar Fajar Sidiq, Selasa (4/2/2025).

Fajar juga menyoroti ambisi Unmul untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang tidak boleh dijadikan alasan untuk menerima tawaran ini.

Menurutnya, jika ingin menuju PTN-BH, seharusnya pihak kampus mendorong inovasi akademik yang melibatkan seluruh elemen, terutama para akademisi, daripada mengambil jalan pintas dengan mengelola tambang.

“Mengelola tambang bukan solusi untuk membangun kemandirian kampus, justru itu mengkerdilkan intelektualitas dan idealisme akademik. Kampus harus mencari cara lain yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip akademik,” tegasnya.

Atas dasar itu, PMII Komsat Unmul mendesak Rektor Universitas Mulawarman untuk segera mengambil sikap tegas dalam menolak wacana ini.

“Ini bukan hanya soal kebijakan kampus, tetapi juga menyangkut reputasi dan idealisme akademik Unmul sebagai salah satu garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Bey)