Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

BEM KM UNMUL Minta DPR RI Hentikan Usulan Nyeleneh, Soal Kampus Kelola Tambang

437
×

BEM KM UNMUL Minta DPR RI Hentikan Usulan Nyeleneh, Soal Kampus Kelola Tambang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gedung rektorat Unmul & tambang batu bara. (ist.)

Timeskaltim.com, Samarinda – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiwa (BEM KM) Universitas Mulawarman (UNMUL) menolak tegas usulan terkait rencana pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi.

Presiden BEM KM UNMUL, Muhammad Ilham Maulana, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru bagi dunia pendidikan.

“Jika latar belakang dan tujuan pemerintah dengan memberi WIUP kepada perguruan tinggi merupakan upaya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi maka ini adalah salah besar,” tegas Maualana, saat dihubungi melalui platform WhatsApp, Rabu (29/1/2025) siang.

Menurut Maulana, usulan tersbut bisa mmebuat perguruan tinggi semakin jauh dari Tri Dharma, yakni pengabdian, penelitian, dan pendidikan. Maulana juga mengatakan, perguruan tinggi tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga kewarasan berfikir, bangsa dan negara sebagai sebuah institusi.

“ini sangat melenceng dari apa yang sudah tertera pada Tri Dharma perguruan tinggi. Kampus hari ini seyogianya mempertacam cara pandang dan berfikir, bukan justru menambah cara berfikir yang rusak. Rasa-rasanya negara hari ini sudah semakin kacau,” ujarnya.

Lebih lanjut, BEM KM UNMUL menilai dengan alih-alih untuk mempermudah biaya pendidikan mahasiwa, memberikan WIUP kepada perguruan tinggi justru dapat menyeret institusi pendidikan ini kepada praktek kotor yang dapat merusak citra pendidikan.

“Tidak ada yang bisa menjamin. Apakah kualitas pendidikan meningkat, biaya pendidikan juga akan lebih murah. Ketika mendapat pengelolaan izin tambang,” tukasnya.

Maualan menegaskan, kritik yang dilontarkan merupakan bagian penting untuk menjamin mutu pendidikan di negara.

Cukup sudah semua di acak-acak, jangan sampai pendidikan yang menjadi senjata untuk mengontrol negara menjadi ancaman untuk mematikan ruang intelektual

“Oleh karena itu. Kami meminta agar DPR RI segera mencabut, usulan yang termuat dalam revisi revisi UU Minerba tersebut,” imbuh Maulana.

Menutup pernyataanya, pria yang akrab di sapa bung Lana ini menyatakan, seyoginya pemenrintah segera berbenah diri dalam 100 hari kerja Prabowo-Gibran.

Pasalnya, semakin banyak kebijakan yang tak masuk akal dikeluarkan oleh kroninya yang dapat mengancam situasi pendidikan kedepan menjadi tumpul.

“Ketika perguruan tinggi patuh terhadap pemerintah, karena telah diberikan izin untuk pengelolaan izin tambang. Maka habislah semua harapan generasi bangsa di negara ini,” pungkasnya. (Has/Bey)