Timeskaltim.com, Samarinda – Kepala Bagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Taufik, mengungkapkan bahwa tiga dari delapan perusahaan daerah (Perusda) di Kaltim sedang menghadapi masalah serius dan memerlukan pembinaan mendalam.
Hal tersebut disampaikan Taufik usai menghadiri kegiatan silaturahmi bersama rekan-rekan media dan Perusda di Kaltim yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro, Samarinda.
Menurut Taufik, penilaian ini didasarkan pada hasil pemantauan yang dilakukan bersama tim melalui rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi rutin yang dilaksanakan setiap tiga bulan.
“Melalui forum tersebut, kami dapat memantau semua aktivitas yang dilakukan oleh Perusda. Berdasarkan laporan yang diterima, kami menyimpulkan bahwa memang ada beberapa Perusda yang bermasalah dan perlu ditangani dengan serius,” ujar Taufik kepada Timeskaltim, Kamis (19/12/2024).
Adapun tiga Perusda yang dinilai bermasalah adalah PT Agro Kaltim Utama (AKU), PT Ketenagalistrikan, dan PT Sylva Kaltim Sejahtera (SKS). Ketiga perusahaan ini menghadapi kendala fiskal yang menyebabkan operasional, termasuk pembayaran gaji karyawan, terganggu.
“Modal yang diberikan oleh Pemprov tidak dikelola dengan baik, sehingga akhirnya menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Untuk menangani masalah ini, Taufik menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim akan menyesuaikan langkah pembinaan dengan rencana kerja bisnis masing-masing Perusda.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah pemberian suntikan modal, kecuali untuk PT Agro Kaltim Utama (AKU). Modal sebelumnya di perusahaan ini habis terkuras akibat pengelolaan yang buruk dan adanya masalah hukum yang melibatkan direksinya.
“Insyaallah, pada tahun 2025, Pemprov Kaltim akan kembali mengalokasikan dana penyertaan modal sebesar Rp50 miliar. Kita nantikan saja formulasi pembagian anggarannya,” jelasnya.
Taufik juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari para pemegang saham untuk menutup Perusda yang bermasalah.
“Kami masih mengupayakan agar Perusda yang bermasalah ini tetap eksis dan mampu berkontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Has/Bey)












