Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Anggaran Seragam Sekolah Gratis Rp120 Miliar di Kutai Timur Jadi Sorotan, Yan Minta Evaluasi Kualitas

1092
×

Anggaran Seragam Sekolah Gratis Rp120 Miliar di Kutai Timur Jadi Sorotan, Yan Minta Evaluasi Kualitas

Sebarkan artikel ini

Kutai Timur: Program pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten Kutai Timur senilai Rp120 miliar menjadi sorotan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yan.

Program yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ini menetapkan harga per setel seragam sekolah sebesar Rp425 ribu, yang dinilai cukup tinggi oleh sebagian pihak.

Yan menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penilaian yang pasti mengenai apakah harga tersebut sudah realistis atau tidak.

“Saya belum bisa menyebutkan apakah harga tersebut sudah sesuai atau belum, karena saya belum melihat barangnya,” ujarnya (7 November 2024) di ruang hearing sekretariat DPRD Kutai Timur.

Menurut Yan, penilaian terhadap harga seragam sebaiknya dilakukan setelah barang tersebut diterima dan diperiksa kualitasnya.

Ia mengingatkan bahwa sering terjadi perubahan dalam perencanaan anggaran pemerintah, di mana anggaran yang telah ditetapkan di awal dapat saja mengalami penurunan saat pelaksanaan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan sebanding dengan kualitas barang yang diterima masyarakat.

“Ketika nanti baju datang, kondisinya seperti apa, ada sulam-sulamnya, segala, dan saya akan pastikan itu murah. Tetapi ketika barang yang datang dengan lusuh, tipis, kain jelek, tentu saya akan jawab itu tidak sesuai,” tegas Yan, yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Gabungan Persatuan Indonesia Raya.

Distribusi seragam gratis ini telah dimulai sejak Juni 2024, dan Yan mengingatkan agar tidak ada transaksi jual beli yang melibatkan program bantuan seragam gratis tersebut.

Ia mengingatkan bahwa salah satu tugas DPRD adalah mengawasi agar bantuan pemerintah tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tugas kita sama-sama untuk mengawasi. Jangan sampai bantuan pemerintah itu dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Yan dengan tegas.ADV