Kutai Timur – Karena maraknya pinjaman online (pinjol) dan kasus arisan fiktif semakin banyak menjerat masyarakat, khususnya di wilayah Kutai Timur (Kutim).
Eddy Markus Palinggi, anggota DPRD Kutim, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh kedua fenomena ini, yang sering kali berujung pada kerugian ekonomi yang besar bagi para korban.
Ia menyebutkan bahwa sebagian besar korban berasal dari kelompok perempuan, terutama ibu rumah tangga (IRT), serta generasi muda yang tergoda oleh kemudahan akses dan janji keuntungan instan.
“Modal KTP, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pinjaman. Namun yang disayangkan, masyarakat seringkali tidak melakukan perhitungan dari segi pendapatan sehingga menjadi korban dan terlilit hutang,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pinjaman online yang kerap kali memiliki bunga yang sangat tinggi, serta skema arisan palsu yang menjanjikan keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.
Eddy mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan dan tidak mudah tergiur dengan penawaran yang terlihat terlalu menggiurkan.
Sebagai anggota DPRD, Eddy berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang dapat melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal dan penipuan, serta mengupayakan peningkatan literasi keuangan agar masyarakat lebih memahami risiko dan dampak dari keputusan keuangan yang diambil.
“Penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keuangan pribadi dan waspada terhadap tawaran yang tampak terlalu menggiurkan,” jelasnya.ADV












