Kutai Timur – Menurut Jimmi, ketua DPRD Kutai Timur, anggaran untuk proyek multi tahun (MYC) telah dialokasikan sejak 2022 dan seharusnya tetap aman sesuai peruntukannya.
Setiap anggaran sesuai dengan pembangunan yang dilakukan telah ditetapkan dalam nota kesepakatan setelah penandatanganan proyek MYC.
Jimmi menyatakan, “Multi years ini sudah ada MoU dan anggarannya disediakan untuk dua tahun, jadi tidak ada alasan untuk uang itu digunakan untuk kegiatan lain.”
Selain itu, ia menyatakan bahwa dana MYC tidak boleh dikaitkan dengan masalah hilangnya pokok-pokok pikiran (pokir) dari masyarakat.
“Anggaran MYC tidak bersumber dari pokir,” tegasnya, menangkal spekulasi publik bahwa sebaliknya benar.
Jimmi mengatakan bahwa keberadaan dana MYC yang telah dijamin sejak awal harus memastikan proyek berjalan lancar.ADV












