Timeskaltim.com, Samarinda – DPRD Kaltim menekankan perlunya peningkatan transparansi dan koordinasi dalam pelaksanaan program Beasiswa Kalimantan Timur (BKT), menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah kekurangan.
Temuan tim evaluator mengungkapkan bahwa proses seleksi anggota Badan Pengelola Beasiswa Kalimantan Timur (BPBKT) kurang terbuka, serta koordinasi antara BPBKT dan pemerintah daerah dalam pemetaan kebutuhan SDM dianggap minim.
Selain itu, penggunaan teknologi dalam pengelolaan beasiswa dinilai belum optimal, menjadi salah satu sorotan utama dari evaluasi tersebut.
Survei terhadap 123 penerima dan pelamar beasiswa menunjukkan bahwa proses seleksi anggota BPBKT masih dinilai kurang transparan, yang menyebabkan keraguan publik terhadap mekanisme seleksi ini.
Ketidakpercayaan tersebut berpotensi mengurangi efektivitas program dalam menyalurkan bantuan kepada penerima yang benar-benar membutuhkan.
Minimnya koordinasi antara BPBKT dan pemerintah daerah terkait pemetaan kebutuhan SDM di berbagai sektor juga menjadi catatan. Ketiadaan pemetaan yang jelas dianggap menghambat pencapaian tujuan program. Meskipun sistem daring sudah ada, integrasi data dan respons terhadap keluhan dinilai masih perlu ditingkatkan agar pelayanan lebih efisien.
Berdasarkan hasil evaluasi ini, tim memberikan enam rekomendasi strategis untuk memperbaiki efektivitas program BKT, antara lain peningkatan transparansi proses seleksi anggota, memperkuat kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga pendidikan untuk memahami kebutuhan SDM Kaltim.
Selanjutnya, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat respons terhadap keluhan. Selain itu, diperlukan evaluasi dan pemantauan berkala guna memastikan program berjalan dengan baik dan kendala dapat segera diatasi.
Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, mengapresiasi hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Beasiswa Kaltim. Menurutnya, evaluasi tersebut tak banyak berbeda dari tahun sebelumnya.
“Kita mengapresiasi upaya evaluasi program Beasiswa Kalimantan Timur. Temuan ini tidak jauh berbeda dengan apa yang telah diutarakan DPRD Kaltim pada 2023/2024,” kata Salehuddin di Samarinda, Senin (21/10/2024).
Disampaikannya, transparansi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Transparansi harus ditingkatkan dan sistem daring perlu dioptimalkan. Informasi yang jelas harus dapat diakses oleh masyarakat dan para pendaftar beasiswa,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemetaan kebutuhan penerima beasiswa yang lebih spesifik untuk memastikan keadilan dalam distribusi bantuan.
“Pemetaan penerima Beasiswa Kaltim Tuntas harus mempertimbangkan kriteria yang jelas, seperti memperhatikan anak-anak putus sekolah atau daerah dengan tingkat partisipasi sekolah yang rendah,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah perbaikan tersebut, Salehuddin berharap pengelolaan program Beasiswa Kaltim dapat lebih transparan, terkoordinasi, dan responsif terhadap kebutuhan SDM di Kalimantan Timur. (Bey)












