Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
DPRD Kaltim

Sapto Setyo Pramono Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Dorong Pemuda Siap Hadapi Tantangan Global

334
×

Sapto Setyo Pramono Sosialisasikan Perda Kepemudaan, Dorong Pemuda Siap Hadapi Tantangan Global

Sebarkan artikel ini
Suasana Sosperda Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan kepada masyarakat, terutama generasi muda di Kalimantan Timur.

Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda tentang hak dan kewajiban mereka serta memperkuat peran pemuda dalam menghadapi tantangan global.

Sapto menyampaikan bahwa Perda ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mendukung perkembangan pemuda agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk era digital dan persaingan global.

“Generasi muda harus memiliki kesiapan diri, baik dari sisi mental, keterampilan, maupun literasi digital. Perda ini menegaskan pentingnya pembekalan yang berimbang antara pengetahuan akademik dan keterampilan praktis,” ujar Sapto, Selasa (12/11/2024).

Sapto juga menekankan, pentingnya peningkatan kapasitas pemuda melalui pendidikan vokasi dan keterampilan kerja.

Menurutnya, pemuda saat ini perlu menguasai keterampilan teknis yang sesuai dengan kebutuhan industri di Kalimantan Timur, seperti teknik bangunan, mesin, dan digitalisasi.

“Tidak semua harus menjadi pemimpin atau berada di belakang meja, tenaga teknis dan ahli juga sangat dibutuhkan. Keahlian ini bisa didapatkan melalui pendidikan vokasi dan SMK,” jelas Sapto.

Dalam sosialisasi tersebut, Sapto juga mendorong pemuda untuk mengembangkan kemampuan berbahasa asing, seperti bahasa Inggris dan Mandarin, agar tidak kalah dalam persaingan global.

“Bahasa adalah kunci untuk membuka peluang lebih luas di dunia global. Kita harus menguasai bahasa asing untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Terakhir, dengan adanya Perda Kepemudaan ini, diharapkan mampu menjadi landasan bagi generasi muda Kalimantan Timur dalam mengukir prestasi dan turut berkontribusi dalam pembangunan daerah. (Bey)