aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda. (Hasbi/timeskaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Universitas Mulawarman, Jalan M. Yamin, Samarinda, Kamis (22/8/2024).
Aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan Pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 yang kemudian berusaha direvisi oleh DPR RI melalui Badan Legislasi.
Hal tersebut tentu mengejutkan, mengingat putusan MK tentang ambang batas pencalonan dan penetapan usia calon Kepala Daerah baru dikeluarkan dan sehari setelahnya DPR RI langsung berupaya melakukan Revisi terhadap UU Pilkada tersebut.
Kepada awak media, Muhammad Maulana, yang merupakan Presiden terpilih Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM), Universitas Mulawarman (Unmul) mengungkapkan, bahwa aksi ini bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial setelah DPR berupaya untuk menganulir dan mengakali putusan MK.
“Hal paling mendasar yang kemudian paling tidak bisa diterima dengan akal iyalah soal keputusan MK yang kemudian di revisi oleh DPR RI,” ungkapnya kepada wartawan Timeskaltim.
Maulana beranggapan bahwa, apa yang telah menjadi keputusan MK, itu merupakan sebuah putusan final yang tidak dapat diganggu gugat dan dianulir oleh DPR RI melalui badan Badan Legislasi (Baleg).
“Bahkan presiden Jokowi pernah berkata seperti itu, jadi ada kepentingan apa DPR melalui baleg kemudian ingin dan telah merevisi UU Pilkada tersebut,” tegasnya.
Kendati demikian, meski sidang paripurna yang akan membahas soal revisi UU Pilkada itu dibatalkan hari ini, pihaknya akan tetap melakukan konsolidasi untuk aksi berikutnya untuk terus mengawal putusan MK tersebut. (Has/Wan)












