Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Aksi May Day di Kutim Ada di 2 Tempat, Tuntutan Sama: Hapuskan Omnibus Law

561
×

Aksi May Day di Kutim Ada di 2 Tempat, Tuntutan Sama: Hapuskan Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
Basti Sangga Langi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Basti Sangga Langi, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Timeskaltim.com, Kutim – Peringatan Hari Buruh atau May Day di Kabupaten Kutai Timur tahun ini terbagi menjadi dua kegiatan yang berbeda lokasi tetapi memiliki tuntutan yang seragam.

Kedua acara tersebut dilaksanakan di Bukit Pelangi dan di daerah Polder Danau Polder Ilham Maulana Pasar Induk, dengan fokus utama adalah menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law.

“Hari ini memang terbagi menjadi dua kegiatan May Day, ada yang menuju ke Bukit Pelangi, ada yang di daerah Polder Danau Polder Ilham Maulana Pasar Induk,” sebut Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, Basti Sangga Langi.

Menurut Basti, alasan utama kedua kelompok ini mengadakan acara terpisah mungkin karena ada mis komunikasi antar panitia, meski tujuannya sama.

“Sebenarnya tuntutannya sama itu, mencabut undang-undang omnibus law, karena dirasa upah murah,” jelas Basti.

Ia menambahkan bahwa kemungkinan terjadi kesalahan komunikasi antara panitia yang menyebabkan adanya dua kegiatan berbeda meskipun dengan tuntutan yang identik.

Kedua acara tersebut menunjukkan solidaritas dan kekompakan buruh dalam melawan apa yang mereka anggap sebagai kebijakan yang merugikan hak-hak pekerja, khususnya terkait dengan upah yang mereka terima.

“Tidak ada beda tuntutannya, tuntutannya hanya satu, mencabut undang-undang omnibus law dan bagaimana upah murah,” tambah Basti.

Basti menjelaskan bahwa meskipun terjadi beberapa hambatan dalam koordinasi, esensi dari perjuangan pekerja tetap kuat dan tidak terpecah belah oleh perbedaan kecil dalam penyelenggaraan acara. (SH/ADV)