Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

Persoalan Gugatan Lahan Terus Terjadi, Novel Paembonan Pertanyakan Wibawa Pemerintah

566
×

Persoalan Gugatan Lahan Terus Terjadi, Novel Paembonan Pertanyakan Wibawa Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan.

Timeskaltim.com, Kutim – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menyuarakan keprihatinannya terkait persoalan gugatan lahan yang terus berulang di daerah tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera memperbaiki sistem kearsipan agar dapat mempertahankan wibawa dan martabatnya dalam menghadapi berbagai sengketa lahan.

Sebagai Ketua Pansus Arsip, Novel selalu menegaskan pentingnya memiliki peraturan daerah tentang arsip. “Kalau kita tidak punya peraturan daerah tentang arsip, sampai kapan pemerintah ini selalu digugat dan digugat?” kata Novel dengan nada prihatin. “Kan lucu sudah ada pembebasan lahan di suatu lokasi tertentu tiba-tiba muncul lagi pemiliknya. Di mana martabat pemerintah, harga diri pemerintah di mana?” tambahnya.

Novel juga mengkritik kurangnya kesiapan pejabat dalam menghadapi sengketa lahan karena tidak memiliki dokumen yang diperlukan. “Ditanya pejabat itu sudah mengganti kok saya tidak tahu gimana, mana dokumennya, saya tidak tahu pak, selesai. Apa rasanya malu kalau pemerintah kita tidak punya arsip yang bisa mengatakan, iniloh saya sudah bayar,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa ketiadaan arsip yang jelas dan terorganisir mengakibatkan pemerintah seringkali kalah dalam sengketa lahan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat dan pemerintah itu sendiri. “Wibawa pemerintah itu di mana?” tanya Novel dengan tegas, menggugah kesadaran para pemimpin untuk segera bertindak.

Menurut Novel, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat komitmen dan niat dari para pemimpin untuk merapikan segala hal demi kepentingan bersama. “Kembali kepada sang pemimpin, niat sang pemimpin untuk mau merapikan segala hal untuk kepentingan kita bersama,” imbuhnya.

Novel berharap pemerintah daerah segera menyusun dan menerapkan peraturan daerah tentang arsip. Dengan arsip yang terorganisir, pemerintah tidak hanya akan lebih siap menghadapi sengketa lahan tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kearsipan yang baik bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kita kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Novel menegaskan bahwa perbaikan sistem kearsipan ini akan memberikan kejelasan dan transparansi dalam berbagai proyek dan pengelolaan lahan di Kutai Timur. Dengan demikian, setiap tindakan yang diambil oleh pemerintah akan memiliki bukti dan catatan yang jelas, menghindarkan dari masalah hukum dan sengketa di masa depan.

Melalui dorongan dari DPRD dan kesadaran akan pentingnya kearsipan yang baik, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dapat segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem kearsipan yang ada, demi menjaga wibawa dan martabat pemerintah serta melindungi kepentingan masyarakat. (SH/ADV)