Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Desak Penambang Ilegal Segera Urus Izin

671
×

DPRD Kutai Timur Desak Penambang Ilegal Segera Urus Izin

Sebarkan artikel ini
DPRD Kutim, Joni.
DPRD Kutim, Joni.

Timeskaltim.com, Kutim – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyoroti berbagai fenomena yang kembali meresahkan masyarakat, yakni terkait maraknya tambang ilegal di wilayahnya. Joni meminta kepada para pemilik penambang untuk segera mengurus izin operasi guna mencegah permasalahan yang lebih serius di kemudian hari.

Joni mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dan berharap perhatian lebih dari pemerintah provinsi terhadap operasi tambang ilegal yang masih marak terjadi.

Langkah ini dinilainya sudah sesuai dengan prosedur. Pertambangan merupakan ranah Pemprov Kaltim. Walau demikian, ia meyakinkan bahwa dirinya tidak akan pernah lepas tangan supaya tidak ada masyarakat yang kesulitan ke depan.

“Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah provinsi bahwa hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Joni.

Joni menegaskan bahwa pemilik tambang ilegal harus segera mengurus izin yang diperlukan agar aktivitas penambangan mereka menjadi legal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami minta kepada para penambang ilegal untuk segera mengurus izinnya,” tegasnya.

Menurut Joni, kepemilikan lahan tambang tidak memberikan hak untuk melakukan penambangan tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Ia menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi peraturan demi menjaga kesejahteraan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Para pemilik tambang ilegal harus segera mengurus izin resmi,” tambahnya.

Masalah tambang ilegal ini tidak hanya menjadi perhatian di tingkat daerah tetapi juga di tingkat provinsi. Dengan adanya teguran dan himbauan yang berulang kali disampaikan oleh DPRD Kutai Timur, diharapkan ada tindakan nyata dari para penambang untuk memenuhi persyaratan legalitas.

“Kami berharap mereka segera mengurus semua persyaratan perizinan yang diperlukan,” ujar Joni.

Penegasan Joni ini mencerminkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya perhatian lebih dari pemerintah provinsi dan kerjasama semua pihak, masalah tambang ilegal ini bisa segera teratasi. (SH/ADV)