Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Menyikapi kebutuhan akan produk halal dan higienis, Abdul Rohim, Anggota DPRD Kota Samarinda, menegaskan pentingnya peran bahan baku dalam memastikan kehalalan dan kebersihan produk.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyoroti pentingnya bahan baku dalam produksi produk halal dan higienis. Dikatakannya, banyak aspek kritis yang perlu perhatian serius dan lebih lanjut.
“Proses produksi hingga hasil akhir dari produk sangat bergantung pada bahan bakunya. Misalnya, sosis tidak akan halal dan higienis jika bahan bakunya tidak memenuhi standar tersebut,” ungkap Rohim, Kamis (20/6/2024).
Rohim menekankan bahwa sektor hulu, terutama penyedia bahan baku, adalah aspek kunci dalam mewujudkan produk yang halal dan higienis, seperti yang disampaikan dalam diskusi-diskusi sebelumnya.
“Bagian hulu, yaitu penyedia bahan baku, merupakan aspek yang sangat penting,” ujarnya.
Rohim juga menyoroti kurangnya Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) serta Komunitas Juru Sembelih Halal (Juleha) yang bersertifikat halal dan higienis di Samarinda.
“Juleha bersertifikat halal dan higienis hanya mampu menyumbang sekitar lima hingga sepuluh persen dari total produksi daging atau unggas potong di Samarinda,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu kendala utama bagi RPU, RPH, dan Juleha dalam memperoleh sertifikasi halal dan higienis adalah persyaratan yang ketat, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), hingga proses penyembelihan.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk berperan aktif dalam meningkatkan jumlah RPU, RPH, dan Juleha yang bersertifikat halal dan higienis.
“Pemerintah kota diharapkan bertindak dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan agar RPU, RPH, dan para juru sembelih di Samarinda segera tersertifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” tegasnya.
Ia berharap melalui upaya bersama, Samarinda bisa menjadi kota yang konsisten dalam menyediakan produk halal dan higienis bagi masyarakat.
“Oleh karena itu, kami meminta sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi penerbitan sertifikat,” tandasnya. (Bey)












