Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Anhar Sebut Pertamini Tak Perlu Perda, Cukup APAR

222
×

Anhar Sebut Pertamini Tak Perlu Perda, Cukup APAR

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar. (Berby/Times Kaltim)

Timeskaltim.com, Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Anhar memberikan pendapatnya terkait aturan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan Pertamini.

Anhar mengatakan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengatur Pertamini tidak diperlukan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda cukup memastikan seluruh pedagang memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan berjualan jauh dari pemukiman.

“Paling tidak ada APAR dan ditinjau agar eceran bensinnya tidak berdekatan dengan pemukiman,” ujar Anhar, baru-baru ini.

Ia mendorong diskusi dengan pemilik Pertamini untuk mencari solusi permanen dan fokus utama haruslah keselamatan masyarakat, bukan hanya pada pembuatan regulasi.

“Tendensinya banyak yang lebih darurat. Saya sarankan agar pemilik pabrik mesin Pertamini menutup pabriknya. Kita bicara aturan dan keselamatan, ini menyangkut masalah kehidupan dan sumber nafkah,” terangnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meyakini jika Pertamina mampu melayani masyarakat dengan baik, maka dipastikan tidak akan ada lagi masyarakat yang membeli dan menjual BBM secara eceran.

“Kalau Pertamina bisa melayani dengan baik, saya pikir tidak ada lagi yang perlu jual di pinggir jalan karena masyarakat sudah terlayani dengan baik. Pertamina harus koreksi diri,” tandasnya. (Bey)