Anggota DPRD Kota Samarinda, Fahruddin. (Berby/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Belakangan ini ramai diperbincangkan bahwasanya pusat perbelanjaan atau mal di Kota Samarinda akan memberlakukan sistem pembayaran parkir non tunai atau cashless.
Kabar tersebut kemudian di benarkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fahruddin. Ia mengungkapkan jika hal tersebut adalah benar, namun belum diketahui kapan pemberlakuan e-money tersebut diberlakukan.
“Kita minta masyarakat untuk bersiap. Pemkot memberlakukan e-money karena memang target retribusi parkir kita kan belum tercapai, masih jauh dari target,” ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Menilik respon masyarakat yang kurang setuju, Fahruddin memastikan jika pemberlakuan wajib memakai e-money memberikan banyak dampak positif.
Diantaranya seperti meminimalisir antrian saat membayar parkir di mal, meminimalisir transaksi tunai dari pengunjung, pembayaran menggunakan e-money akan sulit dimanipulasi serta mencegah manipulasi data.
“Beberapa aplikasi telah menyediakan layanan untuk parkir secara digital. Selain mudah digunakan aplikasi ini juga mudah diakses, sehingga kita harapkan penggunaan e-money dapat meningkatkan capaian target dari retribusi parkir di pusat-pusat perbelanjaan,” jelas Fahruddin.
Kendati demikian, legislator Basuki Rahmat itu mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih lebih dengan BPD Kaltim Kaltara atau yang memiliki wewenang terhadap pengadaan kartu e-money agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkannya.
“Kalau memang di toko-toko (Indomaret/Alfamart) tersebut belum ada yang menjual, nanti kita akan berkoordinasi dengan BPD Kaltimtara untuk mengakomodasi hal tersebut,” tandasnya. (Bey)












