Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
AdvertorialDPRD Kota Samarinda

Ahmad Vananzda Tanggapi PJU di Titik Rawan Samarinda

309
×

Ahmad Vananzda Tanggapi PJU di Titik Rawan Samarinda

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda.

Timeskaltim.com, Samarinda – Ahmad Vananzda selaku Anggota DPRD Kota Samarinda meminta agar Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Samarinda lebih memprioritaskan penerangan jalan umum (PJU) di daerah yang termasuk titik-titik rawan.

Dirinya merasa prihatin, lantaran masih banyak daerah yang masih gelap dan penerangan yang belum maksimal seperti di daerah Sambutan dan seputar wilayah Gunung Manggah Samarinda.

“Nah ini juga ada kaitan dengan PJU Dishub dengan Perkim di mana ada titik yang kita anggap rawan, Sambutan dan Gunung Manggah,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Politikus PDIP itu  menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara Dinas Perhubungan dan Dinas Perkim guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan risiko kejahatan serta kriminalitas.

“Itu kalau saya lihat daerahnya gelap, dan mampu berisiko menimbulkan kriminalitas, kita harap dinas tekait berkoordinasi itu titik-titik rawan bisa didahulukan,” pintanya.

Ahmad juga menggarisbawahi pentingnya upaya tindak lanjut penyediaan lokasi atau tempat seusai pembongkaran.

“Karena kerap kali salah satu wilayah hasil pembongkaran yang terbengkalai  hanya menjadi tempat kumuh baru,” tuturnya.

Selain itu, Ahmad menilai situasi di daerah hasil gusuran seperti Jalan Tarmidi Samarinda sudah ditumbuhi banyak tumbuhan liar dan menimbulkan masalah sampah.

Oleh karena itu, Ahmad meminta agar lokasi tersebut dapat dikelola sebaik mungkin oleh pemerintah serta mengingatkan perlunya tindak lanjut Dinas Perkim sebagai perpanjangan dari masukannya kepada pemerintah.

“Itu masukan saja karena di tengah Samarinda tempat relokasi itu ada tindak lanjutnya seperti pohon tumbuh sudah tinggi di sana, bisa muncul masalah baru, ada yang buang sampah sembarang,” pungkasnya. (Bey)