Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Samarinda

Penimbunan Bapokting Jelang Nataru Kian Mengancam, Kapolresta Samarinda Lakukan Pemantauan ke Pasar Tradisional

367
×

Penimbunan Bapokting Jelang Nataru Kian Mengancam, Kapolresta Samarinda Lakukan Pemantauan ke Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

Teks Foto: Kombes Pol Ary Fadli menanyakan langsung harga Bapokting di pasar. (Dok: ANTARA KALTIM)

Timeskaltim.com, Samarinda – Memasuki perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2023, ancaman  oknum ‘pedagang nakal‘ dengan menimbun Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) berisiko kembali terjadi. Hal tersebut, memicu lonjakan kenaikan harga komoditas dan memberatkan masyarakat Samarinda.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli pun sigap, melakukan peninjauan  ke pasar-pasar tradisional yang ada di Kota Samarinda. Tujuannya, untuk pengecekkan stok Bapokting yang tersedia. Dan mengantisipasi adanya oknum penimbun stok yang membuat lonjakan kenaikan harga Bapokting menjelang Nataru 2023.

Giat tersebut bertujuan mengantisipasi adanya oknum penimbun stok yang membuat lonjakan kenaikan harga Bapokting menjelang Nataru 2023.

“Kami ingin memastikan bahwa harga sembako di pasar masih terjangkau dan tidak ada yang menimbun barang atau menaikkan harga secara tidak wajar,” ucap Ary, pada Kamis (14/12/2023).

Kapolresta Samarinda tersebut mengungkapkan kondisi pasar tradisional dan modern di Kota Samarinda saat ini masih terbilang aman menjelang Nataru. Baik stok maupun harga di pasaran.

“Kami telah melakukan pemantauan di beberapa pasar tradisional dan modern di Samarinda. Alhamdulillah harga bahan pokok tidak mengalami kenaikan signifikan dan stoknya masih aman,” ungkapnya.

Bukan hanya momentuman, Polresta Samarinda akan terus membantu pemerintah dalam mengawal penurunan inflasi di Kota Samarinda. Dengan mengantisipasi para oknum penimbun Bapokting.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di pasar. Jika ada pedagang yang mencoba menaikkan harga secara tidak wajar atau menimbun barang, kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Nik/Wan)