Teks Foto: Antrian panjang kendaraan roda 4 di SPBU Jalan Kusuma Bangsa. (Hafif Nikolas/Times Kaltim)
Timeskaltim.com, Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis pertalite, telah menimbulkan rasa cemas bagi sebagian kalangan masyarakat Samarinda. Antrean panjang roda dua dan roda empat di sejumlah stasiun pengisian BBM, menambah benang kusut masalah di jalanan kota berjulukan tepian itu.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 500.11.1/893/100.05 yang dikeluarkan Dishub Kota Samarinda. Berisikan kebijakan, pengendara roda dua hanya dapat membeli pertalite di SPBU dari pukul 06.00–22.00 Wita, sedangkan pengendara roda empat hanya dapat membeli BBM dari pukul 18.00–22.00 Wita.
Kebijakan ini bertujuan membatasi jumlah pembelian BBM subsidi, untuk menghilangkan pengetap BBM di Kota Samarinda. Selain itu, kebijakan ini juga sebenarnya untuk mengurangi kemacetan atas kelangkaan BBM subsidi.
Diklaim Kurangi Pengetap, Putus Distribusi Ke Pertamini

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmaralitua Manalu menyampaikan, kebijakan yang dikeluarkan pihaknya, telah melalui pertimbangan yang matang.
“Kami mengambil pertimbangan, jam sibuk siang hari bila terjadi antrian SPBU itu menimbulkan kemacetan atau hambatan lalu lintas. Jadi orang-orang yang ingin bekerja itu terganggu,” ucap Manalu saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
Kadishub Samarinda menjelaskan kondisi saat ini pengetap BBM akan kesulitan dalam melakukan aksinya. Karena kebijakan yang dilaksanakan.
“Mereka (pengetap) akan terkendala dengan antrian di sana. Jadi kami juga memustus distribusi ke pertamini-pertamini,” ungkap Manalu.
Pemkot Samarinda dalam beberapa hari setelah kebijakan ini berjalan. Diklaim mengurangi distribusi BBM subsidi ke Pertamini yang ada dipinggir jalan.
Macet Parah Silih Berganti Siang Ke Malam

Dari pantauan wartawan Times Kaltim, terjadi antrian panjang roda 4 di beberapa SPBU yang berada di tengah kota. Seperti di jalan Kusuma Bangsa, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Juanda.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, melihat kebijakan ini masih kurang efektif dalam menurunkan kemacetan di Kota Samarinda.
Ia pun menyinggung, kebijakan yang diterapkan. Menggulirkan masalah baru untuk masyarakat Samarinda. Terlebih, aktifitas tersebut seharusnya, menjadi solusi menyelesaikan kasus pengetapan BBM yang marak terjadi. Justru, melahirkan probelm baru. Yakni, kemacetan parah di titik lokasi rawan padat kendaraan.
“Kebijakan itu hanya menggeser zona waktu antrean, bukan solusi nyata,” ucap Purwadi via telpon, pada Sabtu (9/12/2023) lalu.
Keluh Masyarakat Kepada Pemkot

Antrean sudah terlihat jelang Maghrib. Para pengemudi mobil mulai berjajar di sepanjang bahu jalan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite meski dengan batas maksimal pengisian setiap kendaraan hanya Rp 300 ribu.
“Saya sudah antre sejak pukul 17.30 Wita. Saya kira dapat barisan depan. Ternyata sudah ada delapan mobil lainnya yang lebih dulu datang,” ungkap Firman sopir pikap berumur 39 tahun.
“Karena sudah terlanjur masuk barisan, mau tidak mau antre panjang juga,” tambahnya.
Terpisah, Seorang driver car salah satu aplikasi ojek online (Ojol) yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kebijakan ini sangat menyulitkan ia dalam mencari BBM. Karena antrian yang panjang, memangkas waktu bekerja sebagai Ojol car.
“Liat aja panjangnya ini antrian. Cari BBM susah terus antrian panjang gini, jadi waktu kami untuk narik juga berkurang,” tuturnya.
Akibat panjangnya antrean, tak hanya menguji kesabaran setiap pengendara, tetapi juga membuat kerugian bagi para pedagang yang tempat usahanya tertutup kendaraan. Padahal, sebelum kebijakan jam pengisian diberlakukan usaha warga di sekitar SPBU aman dan lancar saja.
“Sebelumnya antrean tidak sampai tempat usaha saya. Ini kalau saya perhatikan panjangnya bisa 400 meter,” kata Muji salah satu pedagang warung makan berumur 37 tahun itu.
Menurut Muji, antre BBM wajar saja. Tapi harusnya bisa diatur agar lebih rapi dan teratur, sehingga tidak mengganggu usaha warga. Jika sudah begini usaha warga jadi sepi pembeli.
“Kadang kami beri tanda agar tidak antre di depan jalur masuk warung. Tapi tetap saja antre. Bagaimana tidak sepi dagangan,” Keluh Muji.
“Upayakan lebih tertib lagi. Agar tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.
Tanggapan Disdag Samarinda

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Marnabas menyampaikan, komitmen pemerintah dalam menurunkan inflasi dengan mendistribusikan BBM melalui jalur yang resmi.
“Saat ini yang kan legal itu cuman SPBU Pertamina sama Pertashop sebagai mitra Pertamina. Kalau yang Pertamini yang dipinggir jalan itu kan gak resmi,” pungkasnya.
Jadi, pihak Pemkot Samarinda menghimbau agar masyarakat dapat melakukan pembelian BBM subsidi dengan langsung ke Pertamina sebagai distributor resmi BBM. (Nik/Wan)












