Scroll untuk baca artikel

dprd TIMES KALTIM
PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Uncategorized

Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Dinsos dan DPRD Akan Ambil Sikap Tegas

228
×

Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Dinsos dan DPRD Akan Ambil Sikap Tegas

Sebarkan artikel ini

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengingatkan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak.

Demikian dikatakan Ketua DPRD Kutim Joni saat mensosialisasikan peraturan daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), beberapa waktu lalu.

Joni mengatakan jika pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas jika ada orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya.

“Jika ada yang melakukan kita akan tindakki dan memberikan teguran langsung kepada orang tua melalui kerjasama dengan Dinas Sosial,” katanya.

Dia mengungkapkan jika hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keperihatinan dan bentuk pencegah tindakan kekerasan terhadap anak yang kerap terjadi.

“Kita langsung menemui para korban dan juga berbicara kepada orang tua anak tersebut untuk terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Dijelaskannya, jika pihaknya bersama Dinas Sosial akan terus berupaya untuk mengusut tuntas agar permasalahan kekerasan itu dapat diselesaikan.

“Inikan ranahnya dinas sosial, otomatis kita suruh turun ke lapangan pasti kan dia, menemui orang itu, anak itu pasti dia ajak ke orang tuanya,” jelasnya.

“Tentunya kita berharap upaya yang dilakukan dapat menekan angka kekerasan kepada anak di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.

Kekerasan pada anak tidak dapat di toleransi, ini menyangkut masa depan anak itu sendiri. Trauma yang mendalam bisa terjadi jika anak-anak terus mendapatkan kekerasan dari siapapun.

Bentakan, kekerasan, hingga membanding-bandingkan anak yang satu dengan yang lainnya juga merupakan jenis kekerasan verbal pada anak.

Jadi stop kekerasan pada anak dalam bentuk apapun. Sekali lagi orang tua, guru dan seluruh anggota keluarga bahkan tetangga harus memahami terkait bahaya kekerasan terhadap anak. Karena akan berdampak negatif pada pertumbuhan anak dan psikologis anak.

Pemerintah akan bersinergi dengan pihak terkait untuk memberi perlindungan kepada anak, terutama bagi mereka yang telah mendapatkan kekerasan.

Karena kekerasan pada anak sejatinya tidak dapat dimaafkan, terlebih yang melakukan merupakan keluarga atau kerabat terdekat. Maka pihak erkait akan bertindak tegas jika ada kejadian semacam ini.